Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2023, Bupati Siak Terima 2 Penghargaan dari KPK
SIAK, RIAULINK.COM - Bupati Siak Drs H Alfedri M,Si menerima 2 penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Balai Serindit Gubernuran Pekanbaru, pada Rabu 24 Mei 2023 kemarin.
Dua penghargaan dari KPK itu diantaranya sebagai juara pertama di Provinsi Riau dalam kategori Monitoring Center For Prevention (MOP), untuk capai MOP pada tahun 2022. Serta sebagai Kabupaten dengan Sertifikasi Aset Tanah dengan jumlah terbanyak yang terbit dan diterima tahun 2022.
Kedua penghargaan tersebut diberikan KPK dalam Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi tahun 2023 dan Pengukuhan Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Riau.
Dalam kesempatan itu, pimpinan KPK RI Alexander Marwata langsung memberikan dua penghargaan tersebut kepada Bupati Alfedri.
Bupati Siak Alfedri mengatakan penghargaan ini sebagai motivasi kepada dirinya dan ASN di Siak untuk lebih baik lagi dan memicu kinerja tanpa korupsi di kemudian hari.
- Keluarga Korban Lion Air JT 610 Layangkan Surat Tuntutan Terbuka, Inilah Isinya
- Palembang Jadi Tuan Rumah Konferensi Pariwisata 11 Negara
- Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara, Dul Jaelani Minta Keadilan Buat Ayahnya
- Waduh,,, Ratusan Napi di Lapas Banda Aceh Kabur
- Gubernur Sumbar Sisipkan Aturan LGBT dalam Perda Ketahanan Keluarga
"Patuh terhadap regulasi dan ketentuan yang berlaku, adalah sebuah keharusan. Penghargaan ini adalah bonusnya," ungkap Alfedri Kamis 25 Mei 2023 pagi di Siak.
Pimpinan roda pemerintahan Kabupaten Siak itu juga mengucapkan ungkapan terima kasih kepada aparatur sipil negara yang bertugas di Siak atas capaian kinerja yang maksimal selama tahun 2022 lalu.
"Terima kasih kepada ASN di Siak, Penghargaan ini sebagai apresiasi dan bonus atas kinerja kita tahun 2022. Ini motivasi kepada kita untuk menjadi lebih baik lagi dikemudian hari," pungkasnya.
Tulis Komentar