Gubri Minta Firdaus Lanjutkan Program Kerja Kamsol
PEKANBARU, RIAULINK.COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar resmi melantik Muhammad Firdaus sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kampar, menggantikan Kamsol.
Pelantikan itu tertuang dalam Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-1179 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau.
"Selamat, saya percaya bahwa pak Firdaus akan melaksanakn tugas dan tanggungjawab dengan sebaik-baiknya," ujar Gubri usai melantik Firdaus sebagai Pj Bupati Kampar di Gedung Daerah Balai Serindit, Selasa (23/5/2023).
Dengan dilantiknya Firdaus sebagai Pj Bupati Kampar, maka Gubernur Syamsuar memerintahkan Kamsol kembali ke markas melanjutkan tugasnya sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
"Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada pak Kamsol atas dedikasinya, mulai hari ini bisa kembali bertugas sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau," Gubri menuturkan.
- Keluarga Korban Lion Air JT 610 Layangkan Surat Tuntutan Terbuka, Inilah Isinya
- Palembang Jadi Tuan Rumah Konferensi Pariwisata 11 Negara
- Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara, Dul Jaelani Minta Keadilan Buat Ayahnya
- Waduh,,, Ratusan Napi di Lapas Banda Aceh Kabur
- Gubernur Sumbar Sisipkan Aturan LGBT dalam Perda Ketahanan Keluarga
Gubernur Syamsuar melihat, Kamsol saat menjabat sebagai Pj Bupati Kampar, banyak melakukan inovasi-inovasi dan ikhtiar untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kampar. Oleh karenanya, Syamsuar ingin program kerja yang telah dilakukan Kamsol bisa dilanjutkan oleh Pj Bupati Kampar yang baru, Muhammad Firdaus.
"Program kerja Kamsol semoga dapat dilanjutkan oleh Firdaus supaya nantinya bisa bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Kampar, karena Kamsol saat menjabat banyak inovasi dan ikhtiar yang dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat Kampar, sebab itulah yang baik ini harus dilajutkan oleh Firdaus agar nanti betul-betul bermanfaat," pungkas Gubernur Syamsuar.
Tulis Komentar