Ekonomi

Komit Tingkatkan Penggunaan Produk dalam Negeri, Disperindag Kumpulkan 40 IKM di Inhu

INHU, RIAULINK.COM - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, Riau melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), menggelar kegiatan sosialisasi P3DN (Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri).

Bertempat di Aula Kantor Disperindag Inhu, Rabu (16/2/2023), sosialisasi tersebut dibuka secara resmi Kadis Perindag Inhu, dengan diikuti 40 pelaku IKM (Industri Kecil Menengah) se Kabupaten Inhu.

Hadir dalam acara tersebut, Kabid Perindustrian Suta Rama Admaja, dan Kabid Perdagangan, Nurizal Murza Indra.

"Kegiatan ini kita laksanakan, adalah bentuk komitmen Pemkab Inhu melalui Disperindag selaku instansi terkait, dalam hal memantapkan penerapan program P3DN," ujar Kadis Perindag, Ergusfian, kepada RiauLink.com Kamis (16/2/2023).

Tidak itu saja sebut Ergusfian, sosialisasi P3DN tersebut juga merupakan bentuk pemberian dukungan, kepada para pelaku IKM dalam percepatan pendaftaran hasil produksi mereka kedalam Katalog Elektronik (E-KATALOG).

"Dan setelah terdaftar dalam E-KATALOG, kita dari Disperindag Inhu siap memfasilitasi para pelaku IKM yang ada, untuk memasukan produk mereka kedalam akun SIINAS (Sistem Informasi Industri Nasional)," imbuhnya.

Tidak sampai disitu lanjut Ergusfian, begitu semua tahapan tersebut diikuti, Disperindag Inhu juga akan menyiapkan fasilitas untuk para pelaku IKM, dalam hal pengajuan sertifikat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri).

"Semua tahapan tersebut, sperti E-KATALOG, SIINAS, dan TKDN, menjadi hal yang sangat penting dalam mendukung keberlasungan usaha para pelaku industri itu sendiri. Selain dapat mengetahui produk yang berkualitas, juga bisa mendorong untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri," bebernya.

Masih kata mantan Kepala KPBD Inhu itu, P3DN itu sendiri merupakan salah satu peluang untuk meningkatkan pertumbuhan sektor industri pengolahan yang berdampak langsung terhadap ekonomi nasional.

Yang mana, tujuan dari P3DN itu sendiri adalah, memberdayakan industri dalam negeri, memperkuat struktur industri dalam negeri, dan serta mengoptimalkan produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Hal itu tentunya sesuai dengan program prioritas pemerintah tahun 2023, yakni dengan terus menjaga stabilitas ekonomi nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap produk impor.

"Sebagai nama kita kita ketahui bersama, hal itu sesuai dengan PP 29 Tahun 2018 tentang kewajiban penggunaan produk dalam negeri oleh lembaga negara, dan SKPD dalam pengadaan barang dan jasa," jelas pria yang akrab disapa Bang Iyan itu.

Dengan demikian, diharapkan kepada 40 IKM yang mengikuti sosialisasi P3DN itu, hendaknya memiliki komitmen dalam mendaftarkan produk mereka kedalam E-KATALOG, Akun SIINAS, dan pembuatan sertifikat TKDN tersebut.

"Yntuk diketahui, sejauh ini sedikitnya sudah ada 14 IKM yang telah kita fasilitasi mendaftar ke toko daring, dan 18 IKM yang masih dalam proses pendaftaran ke E-KATALOG lokal. Kita harapkan semua IKM yang ada di Inhu tidak sungkan mendaftar setiap produk yang mereka hasilkan," singkatnya. (*)