Hukrim

Pura-pura Bawa Kelapa, Ternyata 5 Orang Ini Kurir Sabu 276 Kilogram

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Subdit 1 Ditresnakoba Polda Riau menembak 1 dari lima pelaku jaringan narkoba Internasional di Pekanbaru. Polisi menemukan 276 kilogram sabu dalam mobil pikap pengangkut kelapa dan uang tunai Rp 136 juta.

Tim Subdit I Direktorat Narkoba yang dipimpin Kompol Hotmartua Ambarita itu menciduk kelima pelaku. Lima pelaku yaitu Rahmad Firdaus (24) yang tewas ditembak, Budi Tri Utomo (19), Suprayitno (40), Aidil Firman (19) dan Agusti Safrizal (23).

"Satu dari lima pelaku meninggal dunia karena melawan dan mengancam nyawa petugas," ujar Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal saat ekspos di Mapolda Rabu (1/2).

Iqbal menjelaskan, awalnya pelaku sudah diingatkan polisi agar tidak melawan. Tapi pelaku bernama Rahmad Firdsus itu justru mau menyerang sehingga membahayakan nyawa polisi.

"Kalau tidak diambil tindakan tegas dan terukur ini jadi ancaman seketika dan harus dihentikan itu. Kalau tidak nyawa petugas atau masyarakat bisa hilang," ucap Iqbal.

Iqbal menyebutkan, pelaku yang tewas merupakan pengendali dari jaringan narkoba tersebut. Sedangkan 4 pelaku lain berada di bawah perintah pelaku yang tewas.

"Kelima pelaku ditangkap di Jalan Rambutan Kota Pekanbaru pada 29 Januari kemarin. Ditresnarkoba menunjukkan kinerja luar biasanya. Petugas melanjutkan teknik kepolisian baik control delivery, undercover buy dan terbukti berhasil melakukan penyergapan," kata Iqbal.

Iqbal sempat datang ke lokasi penangkapan sabu itu setelah dihubungi anak buahnya. Saat itu, Iqbal meminta Kompol H Ambarita dan anggotanya terus melakukan pengembangan dari barang bukti 276 kg sabu tersebut.

"Pada hari tersebut saya langsung datang ke lokasi. Saya langsung perintahkan untuk mengungkap sampai ke jaringan internasionalnya. Kalau ditambah 276 Kg ini, seingat saya hampir 1 ton narkoba yang disita selama saya di sini," terangnya.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menambahkan, dalam aksinya pelaku mengelabui petugas dengan membawa kelapa pakai pikap. Naluri polisi mencurigai pelaku hingga akhirnya aksi mereka ketahuan.

"Jadi para tersangka ini menyimpan narkotika jenis sabu di dalam tumpukan buah kelapa yang ditutup menggunakan terpal. Kemudian sabu itu diangkut menggunakan pikap," jelas Sunarto.

Dia menjelaskan, sebelum menangkap para pelaku, polisi mengaku lebih dulu menangkap pelaku yang membawa pickup. Di mana di dalam mobil tersebut ada 14 karung narkotika jenis sabu.

"Tersangka Gus mengaku akan transaksi di Jalan Rambutan III. Setelah ditangkap tim membawa Gus ke TKP di Jalan Rambutan III. Tak berapa lama satu unit mobil Innova mendekati dan pelaku dibekuk. Sedangkan satu meninggal dunia," ucap Sunarto.

Dia juga menyebutkan Rahmad Firdaus ternyata pengendali barang haram yang didatangkan langsung dari Malaysia lewat tersangka M yang kini sebagai DPO.

"Barang bukti ini akan disimpan di sebuah ruko dan telah digeledah masih kosong. Barang rencananya akan menunggu perintah dari Malaysia untuk dikirim ke sejumlah wilayah di Indonesia," pungkasnya.