Zukri Sebut Masyarakat Pelalawan Berobat Cukup Pakai KTP
PELALAWAN, RIAULINK.COM - Bupati Pelalawan H Zukri Misran menyampaikan pidato resmi saat rapat paripurna DPRD Pelalawan memperingati hari jadi Kabupaten Pelalawan ke-23, Rabu (12/10/2022). Berbagai program pembangunan yang sudah dan akan berjalan disampaikan pada rapat paripurna tersebut.
Diantara berbagai program yang disampaikan ada sejumlah program yang menarik. Seperti, bidang kesehatan, dimana Pemerintah Kabupaten Pelalawan terus berkomitmen mewujudkan masyarakat yang sehat dengan berbagai upaya yang telah dilakukan. Seperti meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui peningkatan sarana dan prasarana, kebutuhan tenaga medis dan melakukan kunjungan secara berkala kepada masyarakat terutama masyarakat kurang mampu, lansia dan sebagainya.
Pada saat ini capaian Universal Health Coverage (UHC) sebesar 95,69 persen. Artinya Kabupaten Pelalawan menjadi satu-satunya kabupaten di Provinsi Riau yang pertama memperoleh predikat Jaminan Kesehatan Semesta (UHC) yang akan diserahkan pada saat penutupan Helat Pelalawan malam nanti dari Direksi BPJS pusat dan piagam penghargaan dari Gubernur Riau atas pencapaian Jaminan Kesehatan Semesta (UHC).
Dengan demikian, kata Bupati Zukri, mengambarkan bahwa sebanyak 95,69 persen masyarakat di Kabupaten Pelalawan sudah mendapatkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tanpa harus menghadapi kesulitan pembiayaan.
Kabar gembiranya, sebut bupati Zukri, kepada masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatannya, pada saat berobat cukup menggunakan KTP dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kabupaten Pelalawan dan secara langsung menjadi peserta BPJS pada saat itu juga.
- Keluarga Korban Lion Air JT 610 Layangkan Surat Tuntutan Terbuka, Inilah Isinya
- Palembang Jadi Tuan Rumah Konferensi Pariwisata 11 Negara
- Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara, Dul Jaelani Minta Keadilan Buat Ayahnya
- Waduh,,, Ratusan Napi di Lapas Banda Aceh Kabur
- Gubernur Sumbar Sisipkan Aturan LGBT dalam Perda Ketahanan Keluarga
Pemerintah Kabupaten Pelalawan, kata Bupati Zukri, akan menanggung pembayaran BPJS Kesehatan nonaktif masyarakat Pelalawan. Layanan kesehatan ini dapat dilayani di Puskesmas dan Rumah Sakit yang bekerja sama dengan Pemkab Pelalawan dan BPJS Kesehatan.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Pelalawan Baharudin SH, didampingi wakil ketua H Syafrizal SE dan wakil ketua Faizal SE MSi. Sementara dari unsur pemerintah dihadiri bupati dan wakil bupati H Nasarudin SH, unsur Forkompinda dan para tokoh masyarakat Pelalawan.***
Tulis Komentar