Ditemukan Kasus di Rohul, Dinas PKH Riau Bentuk Tim Satgas Penanganan PMK
PEKANBARU, RIAULINK.COM - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau akan membentuk tim Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Pasalnya sudah ditemukan kasus PMK di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) sebanyak 5 kasus.
"Iya sudah ditemukan 5 kasus hewan ternak di Rohul positif terkena PMK. Itu berdasarkan hasil pemeriksaan sampel yang kita kirim ke Balai Veteriner Bukittinggi," kata Kepala Dinas PKH Provinsi Riau, Herman kepada Media, Rabu (25/5/2022).
Herman mengatakan, dibentuknya tim ini mengantisipasi penyebaran PMK pada hewan ternak, seperti sapi dan kerbau. Sebab penyakit tersebut lebih cepat penyebarannya daripada Lumpy Skin Disease (LSD) atau biasa disebut penyakit kulit benjolan.
"Nanti minggu depan kita akan kumpulkan Dinas Peternakan kabupaten dan kota untuk membahas antisipasi penyebaran di daerah. Sebab kemarin kasus di Rohul itu setelah ditelusuri ternyata sapi itu dari Sumatera Utara (Sumut)," ujarnya.
- Keluarga Korban Lion Air JT 610 Layangkan Surat Tuntutan Terbuka, Inilah Isinya
- Palembang Jadi Tuan Rumah Konferensi Pariwisata 11 Negara
- Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara, Dul Jaelani Minta Keadilan Buat Ayahnya
- Waduh,,, Ratusan Napi di Lapas Banda Aceh Kabur
- Gubernur Sumbar Sisipkan Aturan LGBT dalam Perda Ketahanan Keluarga
Herman mengakui untuk mengantisipasi masuknya sapi dari luar provinsi, tidak hanya mengandalkan posko pemeriksaan hewan ternak Dinas PKH Riau. Namun harus melibatkan kabupaten/kota.
"Kalau sama-sama bergerak, maka kita lebih cepat mendeteksi hewan ternak yang terpapar PKM. Karena ada juga masyarakat yang ternaknya terdikasi PMK tidak mau lapor," tukasnya.
Tulis Komentar