Kades Siterajo Kari Muncul Setelah 1,5 Bulan Menghilang, Ini Sanksinya
KUANSING, RIAULINK.COM - Kepala Desa Siterajo Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing, Riau, Zulhendri akhirnya muncul. Ia sudah berada di desanya setelah lebih kurang satu setengah bulan menghilang meninggalkan desa.
"Sudah pulang, kemarin saya sudah intruksikan agar Camat segera memanggilnya," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kuansing, Napisman, Rabu, 16 Februari 2022.
Napis meminta Camat untuk memberikan teguran berupa Surat Peringatan (SP) 3 karena meninggalkan tugas kades lebih kurang satu setengah bulan lamanya.
"Kalau sesuai aturan 120 hari tidak aktif atau tidak berada di desa baru bisa diberhentikan sebagai kades. Kalau kades Siterajo ini baru satu setengah bulan meninggalkan tugas, jadi belum cukup, tapi tetap akan mendapatkan sanksi berupa teguran secara tertulis," tegas Napis.
Disampaikan Napis teguran SP 3 diharapkan kedepan tidak ada lagi kejadian serupa.
- Keluarga Korban Lion Air JT 610 Layangkan Surat Tuntutan Terbuka, Inilah Isinya
- Palembang Jadi Tuan Rumah Konferensi Pariwisata 11 Negara
- Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara, Dul Jaelani Minta Keadilan Buat Ayahnya
- Waduh,,, Ratusan Napi di Lapas Banda Aceh Kabur
- Gubernur Sumbar Sisipkan Aturan LGBT dalam Perda Ketahanan Keluarga
"Kita ingin supaya kedepan tidak ada lagi kejadian seperti ini," tegasnya.
Sebelumnya Camat Kuantan Tengah Agus Iswanto mengatakan, kades Siterajo diketahui tidak berada ditempat sejak 4 Januari 2022 lalu.
"Tidak berada di tempat sejak 4 Januari 2022 lalu, kini tidak bisa lagi dihubungi," ujar Camat Kuantan Tengah.
Tulis Komentar