Kesehatan

Kominfo: Ribuan Warga Berstatus Hitam Covid-19 Keliaran di Tempat Publik

Ilustrasi. (Foto: CNN Indonesia/ Adi Ibrahim)

RIAULINK.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat setidaknya 8.789 warga Indonesia yang berstatus positif terkonfirmasi virus corona (Covid-19) dan kontak erat masih nekat untuk bepergian di tempat-tempat publik.

Menkominfo Johnny G. Plate menyebut menyebut temuan tersebut didapatkan melalui hasil pemantauan dan screening aplikasi PeduliLindungi.

Ia menyebut, status warga positif Covid-19 akan secara otomatis menjadi hitam. Dengan begitu, aktivitas tracing menurutnya lebih mudah dilakukan pemerintah saat ini.

"Ada 8.789 orang yang ditemukan status hitam karena dia positif dan kontak erat. Bayangkan kalau tidak digunakan itu PeduliLindungi, 8 ribu lebih yang akan tertular dan beredar secara bebas di tempat publik," kata Johnny dalam Indonesia Outlook 2022 yang disiarkan secara daring, Rabu (8/12).

Johnny kemudian meminta setiap manajemen fasilitas publik yang mendeteksi status hitam pada saat screening menggunakan aplikasi PeduliLindungi, agar segera menghubungi Satgas agar warga tersebut dapat segera diarahkan untuk isolasi terpusat maupun isolasi mandiri.

Ia juga mengungkapkan, saat ini aplikasi PeduliLindungi telah digunakan oleh 77.329.648 pengguna di Indonesia. Titik screening juga menyebar di beberapa tempat publik. Seperti di 1.186 titik tempat ibadah dan 4.556 restoran.

Aplikasi terpantau sudah digunakan sebagai screening di 2.929 hotel, kemudian 8.083 gedung perkantoran, 6.278 kantor pemerintah, lalu 3.630 sekolah, 2.964 kawasan industri, dan 1.084 kafe.

"PeduliLindungi begitu penting saat ini untuk membantu transisi digital agar kita bisa menangani pandemi ini dengan baik," ujar Johnny.

Perihal status warna dalam aplikasi PeduliLindungi, dilansir dari lamancovid19.go.id, warna merah digunakan untuk menandai bahwa warga akan dilarang masuk pusat perbelanjaan. Mereka juga dianjurkan untuk segera melakukan vaksinasi.

Warna hijau menunjukkan bahwa seseorang dapat melakukan aktivitasnya di ruang publik, maka petugas akan memperbolehkan masuk mal. Lalu warna oranye berarti seseorang diizinkan masuk areal publik atau mal dengan menyesuaikan kebijakan pengelola tempat, serta akan dilakukan tes lanjutan.

Sementara itu, warna hitam digunakan untuk menandai pasien positif virus corona atau kontak erat.