Dirawat Pasutri Selama 6 Tahun, Siamang di Rohul Dievakuasi BKSDA Riau
PEKANBARU, RIAULINK.COM - Sepasang suami istri (Pasutri) warga Jalan Mangga, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu merawat seekor Siamang berumur 7 tahun.
Mendapat laporan dari masyarakat, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mengevakuasi Siamang itu ke rumah Pasutri tersebut.
Kepala Balai KSDA Riau, Suharyono mengatakan, berawal dari laporan yang masuk ke kantor BBKSDA Riau bahwa ada pasangan suami istri bernama Embas dan Elfi Efriani memelihara seekor primata dilindungi.
“Yang bersangkutan melaporkan bahwa telah memelihara Siamang berusia tujuh tahun. Atas laporan itu, kita turunkan tim untuk mengecek ke lokasi,” ujar Suharyono, Rabu (28/7/2021).
Kata Suharyono, Pasutri tersebut telah merawat seekor Siamang tersebut selama 6 tahun. "Mereka dah merawat Siamang itu dari tahun 2015, berarti sudah 6 tahun," lanjutnya.
- Keluarga Korban Lion Air JT 610 Layangkan Surat Tuntutan Terbuka, Inilah Isinya
- Palembang Jadi Tuan Rumah Konferensi Pariwisata 11 Negara
- Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara, Dul Jaelani Minta Keadilan Buat Ayahnya
- Waduh,,, Ratusan Napi di Lapas Banda Aceh Kabur
- Gubernur Sumbar Sisipkan Aturan LGBT dalam Perda Ketahanan Keluarga
"Mereka memungut anak Siamang yang saat itu terpisah dari induknya ketika terjadi kebakaran di Rokan Hulu. Kemudian mereka rawat sampai besar yang pada akhirnya ada tetangganya yang memberitahu bahwa Siamang ini merupakan satwa yang dilindungi,” tukasnya.
Ia menyebut, Siamang kemudian dibawa Tim KSDA Riau menuju kandang transit satwa untuk diobservasi guna tindakan selanjutnya.
“Jenis primata ini memiliki kedekatan dengan manusia sehingga bisa saling bertukar penyakit, kami sedang dalami apakah Siamang ini memiliki penyakit bawaan selama dirawat oleh pasangan suami istri ini,” tutupnya.
Tulis Komentar