Metropolis

Pemcam Kateman Berhentikan Sementara Aktifitas Pelayaran Speedboat Dari dan Luar Riau

Ilustrasi. Int

INHIL, RIAULINK.COM - Terhitung sejak tanggal 06 Mei -17 Mei 2021, Para agen pelayaran yang berada di Sungai Guntug tidak boleh lagi melakukan Aktifitas pelayaran Kapal Sped Boad Fiber Maupun Seed Boad Kayu yang membawa Penumpang Keluar dari Provinsi Riau dan mengangkut penumpang yang datang dari Luar Provinsi Riau (Provinsi Kepri dan Provinsi Jambi).

Camat Kateman, Kamren S.Sos menyebut bahwa Hal itu sesuai dengan Rapat Koordinasi Forum Pimpinan Kecamatan Kateman Selaku satuan tugas Covid 19 Kecamatan Kateman dengan Para Agen Pelayaran yang ada di Sungai Guntung pada hari Kamis tanggal 22 April 2021 Pukul 21.30 WIB Bertempat diterminal penumpang Pelabuhan Sabandar Sungai Guntung di sepakati.

"Kebijakan ini diambil juga karena Menindak lanjuti Himbauan/Instruksi Presiden RI, Kementrian Perhubungan, Kementrian Dalam Negen, Panglima ABRI, Kapolri, Satgas Covid 19 Nasional, dan Himbauan berjenjang melalui
Gubernur Riau, Kapolda Riau, Danrem Wirabima serta Bupati Indragiri Hilir, Kapolres Indragiri Hilir, Dandim 0314 Indragiri Hilir tentang larangan Mudik Lebaran tahun 2021," Sebutnya kepada Riaulink.com, Minggu (25/04/2021).

Lanjutnya, Kamren menjelaskam bahwa Pemilik Sped Boad Fiber dan Kayu dengan Kapasitas Mesin 40 PK, 80 PK. 85 PK, 100 PK yang tidak terdaftar di Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hilir dan Kesahbandaran Sungai Guntung dan tidak terdaftar di Agen-Agen Pelayaran dihimbau untuk tidak Melakukan Aktifitas Menambang / Membawa penumpang Keluar Provinsi Riau dan tidak membawa penumpang yang datang dari Luar Provinsi Riau (Provinsi Kepri dan
Provinsi Jambi ) terhitung tanggal (06 Mei - 17 Mei 2021).

"Bagi yang Melanggar Ketentuan tentang Larangan Mudik Lebaran yang Mengunakan Moda Tranportasi Laut Terhitung Tanggal (06 Mei - 17 Mei 2021 akan di Kenakan Sanksi / Tindakan Sesuai Dengan Undang Undang yang berlaku," Jelasnya.

Terakhir, Camat Katemam menyebut bahwa semoga himbauan ini bisa dijadikan perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

"Atas kerja samanya diucapkan terimakasih," Tutupnya. (Jb)