Walikota Pekanbaru Imbau Warga di Zona Oranye dan Merah Agar Melaksanakan Ibadah Ramadhan di Rumah Saja
PEKANBARU, RIAULINK.COM - Walikota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus mengimbau masyarakat di zona oranye dan zona merah melaksanakan ibadah Ramadan di rumah saja. Imbauan ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 selama bulan Ramadan.
"Silahkan untuk pelaksanaan ibadah Ramadan di masjid atau musala hanya untuk zona kuning serta zona hijau silahkan," terangnya, Kamis (8/4/2021).
Tim Satgas penanganan Covid-19 bakal mengatur regulasi tersebut. Mereka ingin mengantisipasi adanya penyebaran Covid-19 di rumah ibadah selama Ramadhan.
Firdaus menegaskan bahwa imbauan ini beriringan dengan rencana penerapan Pemberlakuan Pembatasan Aktivitas Masyarakat (PPKM) mikro. Adanya pembatasan ini juga berlaku untuk rumah ibadah.
"Walau cuma bisa di zona kuning dan hijau, pelaksaan ibadah Ramadan harus mengikuti protokol kesehatan," ujarnya.
- Anda Diabetes ? Ini Alternatif Nutrisi yang Tepat Untuk Dikonsumsi
- Kematian Akibat Kanker Kulit Meningkat Pesat Pada Pria
- Belum Capai Target, Pemberian Vaksin MR di Inhu Masih 56 Persen
- Sering Timbul Komedo di Hidung, Ternyata Ini Penyebabnya
- Dokter Bedah RSUD Puri Husada Tembilahan Hentikan Pelayanan, Ini Penjelasan Dirut RSUD PH
Pemerintah kota sudah berpedoman pada Keputusan Menteri Agama dan Fatwa MUI. Ia pun mengingatkan bahwa untuk zona oranye dan merah tidak bisa menggelar ibadah Ramadhan di masjid atau musala.
"Kita tegas, resikonya lebih besar. Maka kita imbau yang zona oranye dan merah di rumah saja," jelasnya.
Tulis Komentar