Peristiwa

Kapal Tenggelam, Sepuluh TKI Ilegal Hilang di Perairan Pulau Rupat

BENGKALIS, RIAULINK.COM - Sebanyak 10 orang hilang, dikarenakan sebuah kapal yang diduga mengangkut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal tenggelam di perairan Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, pada Selasa (22/1/2020) malam.

Kapal kayu yang ditumpangi berjumlah 20 orang, yang tenggelam saat hendak menuju ke negara Malaysia.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Basarnas Pekanbaru, Ishak, mengungkapkan, kapal yang berpenumpang 20 orang tersebut diduga tenggelam karena mengalami kebocoran. Hingga kini, 10 penumpang dilaporkan hilang.

"Kapal pompong atau kapal kayu tersebut dikabarkan mengangkut 20 orang TKI yang hendak menuju Negeri Jiran. Mereka diketahui berangkat dari Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis pada Selasa malam sekira pukul 21.30 WIB. Berdasarkan informasi yang diterima dari Polairud Tanjung Medang hanya 10 orang yang selamat, selebihnya masih dalam pencarian," kata Ishak, Kamis (23/1/2020).

Tim Basarnas Pekanbaru sudah diberangkatkan ke lokasi untuk mencari 10 orang yang masih hilang, yang dipimpin langsung Kapten Kapal Negara (KN) RB 218 Basarnas Pekanbaru, Leni Tadika.

"Pada pukul 23.30 WIB tadi malam tim tiba di Polairud Tanjung Medang dan berkoordinasi dengan Kapolres Bengkalis dan Kapolsek Rupat Utara untuk tindakan selanjutnya. Pagi tadi tim sudah mulai melakukan pencarian. Dan saat ini tim tengah melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian. Kita berharap seluruh korban dapat kita selamatkan," katanya. (WAN)