5 Kecamatan di Pesisir Bengkalis Jadi Akses Pintu Masuk Jaringan Narkoba Internasional
BENGKALIS, RIAULINK.COM - Lima kecamatan di wilayah Pesisir Kabupaten Bengkalis dijadikan akses pintu masuk jaringan narkoba internasional. Wilayah tersebut rawan peredaran narkotika jenis sabu dikarenakan berbatasan langsung denga Malaysia.
Lewat jalur perjalanan laut menggunakan kapal cepat hanya sekitar 1,5 jam, membuat mudah masuknya barang haram tersebut ke Pesisir Bengkalis dan sekitarnya.
Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasat Narkoba, AKP Syahrizal, Selasa, (7/1/2020) menjelaskan, kelima kecamatan di Pesisir Kabupaten Bengkalis itu adalah Kecamatan Rupat, Rupat Utara, Bukit Batu, Bengkalis dan Kecamatan Bantan.
“Wilayah tersebut selain merupakan pintu masuk, mayoritas narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Syahrizal.
Kasat menegaskan, Bengkalis bukan target utama peredaran barang haram tersebut, tapi sebagai transit atau numpang lewat.
- Tujuh Orang di Riau Diciduk Saat Pesta Narkoba, 1 Kg Sabu Disita
- Ini Penyebab Mantan Preman Kondang Hercules Ditangkap Polisi
- Kasian, Wanita Muda Diperkosa Teman di Kebun Sawit
- Kasian, Karyawati Ini Jatuh Saat di Rampok, Hingga Kini Belum Sadarkan Diri
- Tiga ASN Terdakwa Korupsi Proyek Tugu Antikorupsi di Riau Diadili
“Berdasarkan fakta tangkapan 2019, mereka memiliki pola jaringan terputus dalam memasukan narkoba melalui Bengkalis. Barang haram itu dibawa ke Pekanbaru dengan tujuan Jakarta,” ujar Syahrizal.
Sepanjang tahun 2019 kemarin. Satnarkoba Polres Bengkalis telah mengungkap 205 kasus jaringan internasional melalui Malaysia. Dari 205 kasus itu, 318 orang ditetapkan tersangka dengan rincian 14 orang bandar, 155 orang pengedar dan 36 pemakai.
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan dari 205 kasus tersebut, 56.168.05 gram sabu, 45.111 butir ekstasi, 60 butir happy five dan 1.281.44 gram ganja. (Mcr)
Tulis Komentar