Hukrim

Sepanjang 2019, Kejari Bengkalis Tangani 11 Perkara, 1 Tahap Penyelidikan

BENGKALIS, RIAULINK.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkalis dalam kurun waktu Januari sampai dengan desember 2019 sudah menanggani 11 perkara korupsi, dan 1 perkara sudah dalam tahap penyelidikan.

Dalam hitungan kalender, beberapa hari kedepan ini akan genap 1 tahun, sebagaimana disampaikan Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti,SH.,MH usai memimpin apel Hari Anti korupsi sedunia, kita bertekad untuk tidak melakukan korupsi, hindari lubang yang bisa menjatuhkan kita ke dalam lubang korupsi," singkatnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus ( Kasi Pidsus), Agung Irawan,SH., MH Senin pagi (9/12/19), mengatakan, dalam arti penuntasan tahun 2019 ini kita sudah 10 perkara, kemudian dalam tingkat penyelidikan ada 1 perkara.

"Mungkin nanti akan diumumkan, dan kita dari kejaksaan negeri bengkalis akan mengundang rekan- rekan wartawan untuk pengumuman penetapan tersangka," katanya.

"Kemudian terkait penyelamatan uang negara nanti kita sampaikan secara terpisah pada saat laporan kinerja akhir tahun, kalau hal itu nanti akan disampaikan langsung oleh ibuk Kajari," jelas Agung Irawan. (Amek)