Hukrim

Ratusan Unit HP Selundupan dari Batam Berhasil Diamankan Polres Bengkalis

BENGKALIS, RIAULINK.COM - Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto melaksanakan Press Release terkait keberhasilan Tim Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Bengkalis mengamankan 560 unit handphone dari berbagai merek di Bengkalis. Senin 11 november 2019

Dalam Press Releas Kapolres Bengkalis Akbp Sigit Adiwuryanto didampingi oleh Waka Polres Bengkalis Kompol Setyawan S.I.K, Kasat Reskrim Polsek Bengkalis AKP Andrie Setiawan.

Penangkapan bermula dari informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa akan ada terjadi tindak pidana penyeludupan barang elektronik dari Batam dan masuk ke wilayah Bengkalis.

Dari informasi tersebut pada Ahad 10 November 2019 sekira pukul 14.30 WIB Tim Sat Reskrim Polres Bengkalis bergerak cepat dan akhirnya berhasil menangkap dua orang pelaku, yakni Jonny alias Acong (31 tahun) dan Suhendra alias Widix (24 tahun).

Keduanya berhasil diamankan di sebuah rumah yang berada di Jalan Diponegoro Gg Segar RtT 001 RW 001 Kelurahan Bengkalis Kecamatan Bengkalis beserta dengan barang bukti.

"Setelah kita lakukan interogasi terhadap kedua pelaku, barang tersebut berasal dari Batam yang masuk ke Bengkalis kemudian akan dibawa ke Pekanbaru," kata Kapolres.

Kedua tersangka hanya mengambil upah sebesar Rp 1.400.000 per kali kerja. Selama ini mereka sudah berhasil beraksi sebanyak sepuluh kali, dengan tujuan barang dibawa ke pekanbaru.

"Barang tersebut dipasok oleh saudara G dari Batam kemudian disambut oleh kedua pelaku dan barang ini akan dijemput oleh seseorang dari Pekanbaru. Untuk G sendiri kini masih dalam pengejaran dari pihak Sat Reskrim Polres Bengkalis," kata Kapolres.(amex)