APBD Rohil Tahun 2019 di Sahkan Sebesar Rp1,9 Triliun
RIAULINK.com - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) disahkan sebesar Rp 1,96 triliun. Angka tersebut mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Pengesahan dilakuan DPRD Rohil saat rapat paripurna, Senin (26/11/2018) malam.
Rapat paripurna langsung dipimpin Ketua DPRD Rohil, Nasrudin Hasan, dan didampingi Wakil ketua DPRD Syarifuddin, Abdul Kosim, serta dihadiri para anggota dewan.
Sementara dari Pemkab Rohil langsung dihadiri Bupati Rohil, H Suyatno, didampingi Sekretaris Daerah Surya Arfan serta para kepala dinas.
Bupati Rohil dalam penyampaiannya menyebutkan, proses pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD Rohil tahun 2019 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem formulasi terhadap kepentingan untuk kebijakan publik. Dimana diharapkan dapat memenuhi berbagai kebutuhan dan kepentingan masyarakat secara optima
"Rencana pendapatan yang diperkirakan pada RAPBD Rohil tahun 2019 adalah sebesar Rp1.693.045.663.916, setelah pembahasan dan disetujui bersama berubah menjadi Rp1.965.061.446.916. Selisih kenaikan disebabkan oleh memasukkan pendapatan yang berasal dari DAK yang dalam rancangan semula belum dialokasikan sebesar Rp272.015.783.000," katanya.
- Diakhir Masa Jabatan, Berikut Sejumlah Catatan DPRD terhadap Kepemimpinan Wardan - Rosman
- TBS Sawit Anjlok, DPRD Riau: Mau Jadi Apa Perani Kita, Pemrov Riau Mana?
- Sajak Baru Waketum Gerindra Fadli Zon
- PAN Pecat Ketua DPRD Buton Selatan Terkait Penangkapan Kasus Sabu
- Komisi V DPRD Riau : Penyusunan APBD Tahun 2019 Disusun Berdasarkan Proyek Bukan Berdasarkan Kebutuhan Masyarakat Riau
Sementara untuk belanja APBD Rohil tahun 2019 adalah sebesar Rp1.850.061.446.916, terjadi selisih kenaikan dari rancangan semula yang dianggarkan Rp1.578.045.663.916
"Pembiayaan untuk keseimbangan antara pendapatan yang akan diperoleh dan belanja daerah yang alokasikan pada APBD terdapat surplus pada penerimaan sebesar Rp 115 miliar," sebutnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Nasrudin Hasan menjelaskan, adanya kenaikan APBD sebesar Rp272 miliar merupakan DAK yang belum bisa disampaikan dalam paripurna KUAPPS sebelumnya karena belum dapat keputusan dari pusat.
"Bahkan kita tidak berani angkat full, kalau full tadi kita masih ada kelebihan uang sebanyak Rp 115 miliar. Dan itu merupakan uang triwulan keempat tahun 2019, namun kita tidak berani memasukkan karena 2017 saja belum dikirim triwulan keempatnya sampai sekarang," sebutnya.
Nasrudin juga mengatakan, jika dihitung secara keseluruhan, APBD Rohil tahun 2019 bisa mencapai Rp2,1 triliun. Hal tersebut dikarenakan adanya penambahan DAK Rp272 miliar ditambah uang lebih Rp 115 miliar serta APBD Rohil triwulan keempat yang belum di bayar pusat sebesar Rp 90 miliar.
"Nanti kalau kita bikin Rp 2,1 triliun kejadian lagi seperti tahun sebelumnya, kita sudah lelang tahu-tahu uang tidak sampai, jadi sekarang lebih baik kita ambil langkah pencegahan," pungkasnya.
Tulis Komentar