Politik

PAN Pecat Ketua DPRD Buton Selatan Terkait Penangkapan Kasus Sabu

RIAULINK.com - Partai Amanat Nasional (PAN) memecat kadernya yang merupakan Ketua DPRD Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, La Usman usai ditangkap polisi terkait kasus sabu di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat, akhir pekan lalu.

"Ya, pasti otomatis harus dipecat," kata Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (27/11).

Zulkifli menjelaskan partai akan menindak tegas setiap kader yang tersangkut kasus hukum, baik korupsi maupun narkotika, salah satunya dengan pemecatan.

"Kita enggak boleh, mau korupsi mau itu, tentu harus ditindak sesuai hukum yang berlaku," kata Ketua MPR ini singkat menanggapi kadernya tersebut.


Sekjen PAN Eddy Soeparno sebelumnya juga berjanji akan memecat La Usman jika terbukti mengkonsumsi narkotika. 

"Jika ada kader PAN yang tertangkap tangan melakukan perbuatan tercela, kriminal, amoral, pasti kami pecat," ujarnya.

La Usman diduga memesan 1 gram sabu melalui L seharga Rp1,5 juta. Dia telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Metro Jaya.

Kepada polisi, La Usman mengatakan sudah memakai sabu selama 1 tahun dengan alasan agar tidak cepat lelah dan menghilangkan stres.
La Usman, kader PAN itu ditangkap setelah polisi mendapatkan info dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba. Mendapat laporan itu, polisi langsung menggeledah lokasi yang dilaporkan.


Polisi dalam penggerebekan itu tidak menemukan barang bukti berupa sabu. Namun polisi menyita dua alat isap sabu yang ditemukan di saku celana dan kloset, tiga buah korek api gas, dan satu ponsel.

Dari pemeriksaan diketahui La Usman mengkonsumsi sabu sehari sebelum penangkapan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan La Usman menjalani rehabilitasi karena tak ditemukan barang bukti sabu saat penggerebekan.


"Kemarin sudah dilakukan assessment oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan, hari ini akan diserahkan ke Badan Narkoba Provinsi untuk dilakukan rehabilitasi," ujar Argo di gedung Subdit 1 Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/11).