Hukrim

Kejari Bengkalis Usut Dugaan Korupsi Proyek PJU Tiga Kecamatan

BENGKALIS, RIAULINK.COM - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis menjadwalkan pemanggilan pihak terkait dugaan penyimpangan proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) tiga kecamatan di Kabupaten Bengkalis. Hal itu disampaikan Kajari Bengkalis melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Agung Irawan, SH, Kamis (31/10/2019).

"Karena kami sudah menerima laporan tersebut, tentunya kami akan menelaah secepatnya, terkait dengan laporan dugaan korupsi proyek PJU di tiga kecamatan, sesuai dengan data dan laporan yang kami terima," ungkap Agung Irawan saat ditemui di ruang kerjanya.

Menurut Agung, dalam laporan itu tentunya akan dilihat dari sejumlah aspek dan alat bukti yang ada. Pertama, apakah ada unsur pidana korupsinya atau tidak. Jika memang ada tentunya, kasus ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan proses pemeriksaan dan kemudian tindakan-tindakan lain yang diperlukan.

Kedua, sambung Agung, jika hasil dari penelaahan tersebut ada unsur tindak pidana korupsinya. Maka, secepatnya akan disampaikan kepada pelapor, tentang apa perkara ini.

"Apakah ada unsur pidana korupsinya atau tidak. Kalau memang ada kami akan tindaklanjuti, dengan proses pemeriksaan dan kemudian tindakan-tindakan yang diperlukan. Tetapi, jika hasil dari penelaahan tersebut tidak ada unsur tindak pidana korupsinya, ya kami akan sampaikan kepada pelapor, tentang apa yang sudah kami terima dari data-data yang diperoleh," ujar Agung lagi.

Untuk proses ini juga, katanya lagi, pihak Pidsus akan mencoba meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait di Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanakan Kabupaten Bengkalis, selain itu juga kepada pihak rekanan PT MTI.

"Untuk pastinya kami akan coba meminta klarifikasi, terhadap pihak-pihak yang ada dalam dugaan tindak pidana korupsi ini, kami nantinya pun akan menelaah dulu, data-data akan dapat disimpulkan," paparnya.

Ia juga mengaku, hasil klarifikasi ini nantinya akan diketahui minggu depan. "Minggu depan sudah publis dan bisa diketahui seperti apa perkaranya. Sebab, ini berkaitan dengan agenda, karena kami akan undang, apakah bisa hadir atau tidak untuk klarifikasi, maka disesuaikan dengan jadwal yang bersangkutan," tutupnya.

 

Dukung Langkah Kejari Bengkalis

Terpisah, Anggota Komisi II DPRD Bengkalis Rianto, Kamis (31/10/2019). Menyikapi dugaan korupsi proyek PJU tiga Kecamatan di Kabupaten Bengkalis ini, Rianto mendukung langkah kejaksaan negeri (Kejari) Bengkalis untuk menelaah kasus dan laporan dugaan korupsi PJU, agar tidak terjadi salah paham karena ini menyangkut pidana.

“Baik, yang pertama saya sebagai wakil rakyat, mendukung langkah kejaksaan negeri untuk menelaah kasus laporan tersebut, agar tidak terjadi salah paham, karena ini menyangkut pidana. Kemudian kedua, kalau benar hal tentang laporan tersebut, mengenai blacklist perusahaan yang tidak sanggup melaksanakan kontraknya juga pada waktu yang ditentukan, saya sebagai sebagai anggota komisi II akan meminta keterangan hal tersebut dalam hearing atau pembahasan anggaran yang akan dilaksanakan minggu depan,” katanya.

Politisi PAN ini juga berharap kepada Kejaksaan Negeri Bengkalis agar tindak tegas apabila ada yang bermain dalam kasus tersebut, namun tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.

“Pemberantasan korupsi tetap kita dukung. Namun tetap pada koridor hukum, tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah,” tutupnya.