Hukrim

4 Hari Tak Pulang, Gadis Usia 13 Tahun Ternyata Tidur di Rumah Pacarnya dan Lakukan Hubungan Suami Istri Sebanyak 5 Kali

Ilustrasi.int

RIAULINK.com - Seorang gadis berusia 13 tahun (sebut saja namanya Mawar), warga Dusun Mentaraman, Desa Arjosari, Kecamatan Kalipare, Malang, Jawa Timur, tidak pulang ke rumahnya empat hari, hingga orangtuanya melapor ke polisi.

Dikutip dari okezone.com, belakangan diketahui gadis tersebut menginap di rumah pacarnya, remaja 16 tahun berinisial ASH, di Dusun Pakel, Desa Sumberpucung, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

ASH mengaku membawa kekasihnya menginap di rumahnya hingga beberapa hari karena alasan cinta.

ASH awalnya mengajak gadis berusia 13 tahun itu memadu kasih di Bandungan Lahor, Karangkates, Sabtu 17 November 2018 sekira Pukul 18.00 WIB.

Karena keasyikan, keduanya lupa waktu hingga pulang larut malam. Bukannya dipulangkan, ASH malah mengajak kekasihnya menginap di rumahnya. Tak hanya semalam, tapi hingga empat hari.

Orangtua Mawar yang khawatir keberadaan anaknya akhirnya melaporkannya ke polisi. Berbekal laporan itulah Polsek Kalipare langsung melakukan pencarian.

Kanit Reskrim Polsek Kalipare Ipda Ari Kalipare mengatakan, polisi akhirnya menemukan kedua pasangan bocah ini saat berada di kawasan Jalan Raya Taman Wisata Karangkates.

''Mereka langsung kami amankan ke Polsek Kalipare guna kepentingan penyelidikan, karena keduanya masih berusia di bawah umur kami serahkan prosesnya ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Malang,'' ujar Ari saat dihubungi Okezone, Sabtu (24/11/2018).

Saat dimintai keterangan penyidik, ASH dan Mawar mengaku telah melakukan hubungan suami istri sebanyak lima kali selama empat hari.

''Sama-sama suka dan saling mencintai,'' kata ASH saat dimintai keterangan di Unit PPA Polres Malang.

ASH pun mengaku akan memulangkan kekasihnya, namun sepeda motornya sedang rusak. Namun niatnya memulangkan Mawar sudah terlanjur tak terlaksana lantaran keburu ditangkap polisi.