Hukrim

Bawa Sebilah Pisau, IRT Selatpanjang Ingin Diperkosa

MERANTI, RIAULINK.COM - Id alias In (21) warga jalan Dorak, Gang Lurah Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau terpaksa diamankan Polisi. 

Id alias In diamankan lantaran diduga melakukan Tindak Pidana Percobaan Pemerkosaan dan atau Pengancaman terhadap korban (Sr  29) Ibu Rumah Tangga (IRT) jalan Dorak Selatpanjang. 

Berdasarkan data yang diterima Riaulink.com, pada Jumat tanggal 11 Oktober 2019 sekira Pukul 19.00wib, pelaku sudah diamankan dengan Dasar Laporan Polisi Nomor : LP / 09 / X / 2019 / RIAU / RES. KEP. MERANTI / SEK T. TINGGI tanggal 10 Oktober 2019.*

Berdasarkan kronologis yang diterima Riaulink.com, pada hari Rabu Tanggal 09 Oktober 2019 sekira pukul 23.20 WIB, pada saat Korban sedang tidur bersama anaknya dirumah jalan Dorak Kelurahan Selatpanjang Timur,Kecamatan Tebingtinggi  korban terbangun dan melihat diduga pelaku membuka pintu kamar sambil memegang sebilah Pisau dan mengancam hendak akan melakukan Percobaan pemerkosaan.

Kemudian diduga pelaku membuka celananya, dan melihat hal tersebut Korban langsung berdiri diatas kasur hingga langsung melarikan diri.

Selanjutnya anggota Polsek melakukan penyelidikan, dan pada Hari Jumat tanggal 11 Oktober 2019 anggota Polsek Tebingtinggi yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tebingtinggi Ipda Jimmy Andre berhasil mengamankan terduga Pelaku Percobaan Pemerkosaan dan atau Pengancaman.

Pengungkapan dan Penangkapan Terduga Pelaku tersebut dibenarkan langsung oleh Kapolres Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH melalui Kapolsek Tebingtinggi Iptu Aguslan SH yang disampaikan Kanit Kanit Reskrim Polsek Tebingtinggi Ipda Jimmy Andre kepada Riaulink.com, Senin (14/10/2019) malam. (Aldo)