Internasional

Waduh...Israel Cekal dan Sita Paspor Pejabat Palestina

Ilustrasi.int

RIAULINK.com - Otoritas Israel melarang seorang pejabat Palestina, Adnan Al-Husseini, bepergian ke luar negeri dan menyita paspornya. Kementerian Palestina untuk urusan Yerusalem menyatakan bahwa Adnan Al-Husseini dipanggil oleh para intelijen Israel pada Rabu (21/11/2018).

Seorang anggota dari Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) juga mengonfirmasi kepada Anadolu bahwa Al-Husseini dilarang bepergian ke luar negeri dalam jangka waktu tiga bulan serta harus membayar denda sebesar 10 ribu shekel (Rp 38 juta).

Namun, belum jelas alasan Israel menjatuhkan hukuman ini terhadap pejabat Palestina tersebut.

Israel juga menjatuhkan hukuman serupa terhadap pejabat Palestina lainnya, seperti Gubernur Palestina di Yerusalem, Adnan Gheith, dan Kepala Intelijen, Majid Faraj.

Sebelumnya, tentara Israel menangkap Gheith atas dugaan pelanggaran yang dilakukannya saat berada di Tepi Barat.

Namun, tak lama kemudian Gheith dibebaskan serta menjadi tahanan rumah selama tujuh hari dan diwajibkan membayar denda 20 ribu shekel atau setara Rp82,9 juta.