Hukrim

Polsek Bangko Tangkap Pelaku Pembakar Lahan

ROKAN HILIR, RIAULINK.COM - Polsek Bangko, Polres Rokan Hilir (Rohil), kembali mengamankan terduga pelaku Kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Terduga yang diamankan yakni M Fauzi (47) warga Tanjung Tiram, provinsi Sumatera Utara yang saat ini tinggal di Telok Bano II, Kepenghuluan Suak Tumenggung, Kecamatan Pekaitan, Rohil.

Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais Rabu (25/9/2019) menyebutkan aksi pembakaran tersebut terungkap setelah dilakukan olah TKP terkait lahan yang terbakar di Jalan Perkantoran Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko. Tepatnya di samping kantor Kejaksaan Negeri Rohil pada hari Sabtu 21 September 2019 dengan luas lebih kurang satu hektar.

"Polsek Bangko telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang melihat dan mengetahui kejadian pembakaran lahan tersebut," katanya.

Setelah 3 hari melakukan penyelidikan, berdasarkan Lp/94a/IX/2019/Riau/res rohil/sek bangko tanggal 24 september 2019 sekira pukul 22.00 WIB tim Opsnal Polsek Bangko yang dipimpin Bripka Suratman mendapat informasi dari masyarakat bahwa diduga pelaku sedang berada di rumahnya.

Mendapat informasi tersebut, tim opsnal langsung koordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu D Raja Napitupulu SIk dan melaporkan kepada Kapolsek Bangko.

Kemudian Kapolsek Bangko memerintahkan Kanit Reskrim dan anggota Opsnal untuk segera mengamankan pelaku. Saat tiba di rumah pelaku, tim opsnal melihat pelaku sedang berada di dalam rumah, kemudian dilakukan penangkapan tanpa perlawanan dari pelaku.

"Setelah diinterograsi pelaku mengakui telah melakukan pembakaran lahan tersebut. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Bangko untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya. Dgt