Hukrim

Satu Pelaku Karhutla Diamankan Polsek Bangko

Ket Gambar: Bupati H Suyatno menjenguk tersangka yang mendekam di Mapolsek Bangko

ROJAN HILIR, RIAULINK.COM - Polsek Bangko mengamankan seorang pelaku pembakaran lahan yang terjadi di daerah Kampung Medan, Kepenghuluan Labuhan Tangga Besar, Bangko. Pelaku inisial RR diamankan Senin (16/9) sore dan ditetapkan tersangka kemarin. 

"Pelaku diamankan saat sore, di mana tim yang memadamkan api di dekat lokasi kejadian dan bersiap mau pulang karena baru saja selesai memadamkan karhutla. Tiba-tiba terlihat ada lagi asap dan api baru," kata Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH, Rabu (18/9).

Menanggapi hal tersebut Bupati H Suyatno tanggap serta menjenguk tersangka yang mendekam di Mapolsek Bangko.

Bupati Rohil H.Suyatno mengaku kesal mengetahui masih adanya pelaku karhutla dan ada yang diamankan oleh Polsek Bangko. Bupati melihat langsung pelaku yang diamankan polsek Bangko tersebut.

"Kami apresiasi kepolisian yang turut membantu penanganan karhutla termasuk penegakkan hukum seperti diamankannya pelaku," kata bupati. Dirinya meminta agar terhadap pelaku karhutla diberikan sanksi tegas dan dapat diusut tuntas. 

"Dampak karlahut luar biasa bahkan menjadi masalah internasional. Jadi dalih apapun kalau membakar lahan sangat tidak dibenarkan." kata Bupati. Dgt