Dinsos Inhil Belum Pernah Lakukan Validasi Faktual Peserta PBI, ini Kata Sitas
INHIL, RIAULINK.COM - Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Herwanissitas meminta kedepannya bagi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) wajib rumah ditempel label ‘Keluarga Sangat Miskin’.
Dengan begitu kata politisi muda asal Partai Kebangkitan Bangsa itu, pelaksanaan bantuan sosial tersebut bisa lebih transparan dan mereka yang mengaku-ngaku miskin akan terlihat di masyarakat.
“Contohnya di Jawa, setelah ditempel plang banyak yang mengundurkan diri. Jika yang menerima tidak bersedia, maka tegaskan harus mengajukan pengunduran diri dari penerima PKH,” ungkapnya ketika dijumpai, Kamis (29/8/2019).
Sepengetahuan pria yang akrab disapa Sitas itu, jumlah Penerima PKH pada tahun 2019 ini sekitar 18 ribu lebih.
Lebih lanjut Sitas menjelaskan, sampai detik ini Dinsos Inhil belum pernah melakukan validasi faktual terhadap data-data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang jumlahnya hampir setengahnya dari total penduduk Inhil yang menjadi tanggung jawab pemerintah.
Sehingga penyaluran bantuan yang sejatinya diberikan bagi masyarakat tidak mampu itu sangat rentan tidak tepat sasaran.
- Diakhir Masa Jabatan, Berikut Sejumlah Catatan DPRD terhadap Kepemimpinan Wardan - Rosman
- TBS Sawit Anjlok, DPRD Riau: Mau Jadi Apa Perani Kita, Pemrov Riau Mana?
- Sajak Baru Waketum Gerindra Fadli Zon
- PAN Pecat Ketua DPRD Buton Selatan Terkait Penangkapan Kasus Sabu
- APBD Rohil Tahun 2019 di Sahkan Sebesar Rp1,9 Triliun
“Sudah sering kita minta agar Dinsos melakukan validasi faktual terhadap data-data yang ada. Setiap rapat selalu kita ingatkan,” pungkasnya. (***)
Tulis Komentar