Akhirnya Satu Bandar Besar di Rohil Ditangkap
![](https://riaulink.com/assets/berita/original/41743516176-img-20190804-wa0005.jpg)
ROKANHILIR, RIAULINK.COM - Luar biasa, Jajaran Polsek Bangko berhasil menangkap diduga bandar narkoba berkelas di Bagansiapiapi berinisial S alias EB warga Jalan Durian RT.10 RW. 03 Kepenghuluan Bagan Jawa Pesisir, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (3/8/2019) pukul 22.30 WIB.
Selain itu, Tim Opsnal Polsek Bangko juga berhasil mengamankan tersangka LUK warga Jalan Perniagaan Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Adapun barang bukti (BB) berhasil diamankan petugas dari rumah kediaman tersangka yaitu berupa, 6 (enam) bungkus plastik bening kecil di duga berisikan narkotika diduga jenis sabu-sabu, 1 (satu) bungkus plastik bening besar berisikan plastik bening kecil, 1 (satu) unit handphone merk nokia. 1(satu) buah dompet kecil, 1 (satu) buah sendok, 1 (satu) buah mancis, 2 (dua) buah pipa kaca bulat kecil, ! (satu) unit timbangan digital, uang kertas Rp600.000 (enam ratus ribu rupiah).
Usai melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba, Polsek Bangko langsung menggelar press release di Mapolsek Bangko, Jalan Perwira, Bagansiapiapi yang dipimpin secara langsung oleh Kapolsek Bangko, Kompol Sasli Rais,SH di dampingi Kanit Reskrim, Iptu Raja Napitupulu.
Dalam keterangan press release tersebut, Kapolsek Bangko, Kompol Sasli Rais mengungkapkan kronologis penangkapan terhadap kedua tersangka. Penangkapan tersangka S alias EB dan LUK berawal dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik kedua tersangka pada saat mobil patroli Polsek Bangko lewat.
- Tujuh Orang di Riau Diciduk Saat Pesta Narkoba, 1 Kg Sabu Disita
- Ini Penyebab Mantan Preman Kondang Hercules Ditangkap Polisi
- Kasian, Wanita Muda Diperkosa Teman di Kebun Sawit
- Kasian, Karyawati Ini Jatuh Saat di Rampok, Hingga Kini Belum Sadarkan Diri
- Tiga ASN Terdakwa Korupsi Proyek Tugu Antikorupsi di Riau Diadili
"Awalnya petugas menaruh kecurigaan terhadap tersangka, petugas langsung melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap tersangka dan ditemukan barang bukti diduga jenis sabu-sabu berserta uang tunai," kata Sasli Rais.
Dijelaskan, barang bukti (BB) berhasil diamankan dari tersangka SE diduga sabu-sabu, sementara barang bukti berhasil diamankan dari tersangka LUK juga setelah U yang ditemukan dari dalam kaki tempat tidur yang terbuat dari besi kosong yang didalamnya tempat menyimpan sabu.
"Jadi penggeledahan ini dua kali dilakukan, pertama terhadap tersangka LUK dan kedua terhadap tersangka SE pemilik rumah," terangnya.
Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek Bangko, sebelum pihaknya melakukan patroli rutin ke wilayah Bagan Jawa Pesisir pihaknya telah melakukan patroli ke Kelurahan Bagan Punak namun tidak ditemukan tindakan kejahatan. Tujuan kesana ujarnya karena cukup luas peredaran narkoba.
"Penangkapan kemarin dan patroli malam ini menjawab keresahan masyarakat. Kemarin harapan masyarakat sangat besar bagaimana narkoba dibagan punak (Jalan Pusara) bisa didiberantas sampai ke akar-akarnya," ujar Sasli.
Sasli Rais menengaskan pihaknya berkomitmen dalam memberantas narkoba, bahkan siapa saja pelaku akan diproses. Narkoba ini sebutnya sangat meresahkan, apalagi di Kecamatan Bangko.
"Kita nyatakan perang, mari kita bekerjasama memberantasnya jangan sampai narkoba subur disini, mohon dukungan semua pihak sehingga narkoba bisa diberantas karena ini bukannya hanya tugas kepoliskan saja tapi tugas bersama," pungkaanya.(dgt)
Tulis Komentar