Parlemen

Barang Ilegal 'Merajalela', DPRD Pekanbaru Pertanyakan Kinerja Pengawasan BC

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Pengawasan terhadap barang-barang impor yang diduga ilegal masuk kewilayah Pekanbaru, Provinsi Riau, patut dipertanyakan. Dalam hal ini, pihak Bea dan Cukai sendiri selaku cerobong negara terkesan tutup mata. 

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Jhon Romi Sinaga, Rabu (31/7/2019) pagi, sangat menyayangkan sekali terkait kinerja Bea dan Cukai Pekanbaru selama yang terkesan pembiaran terhadap penyelundupan barang impor. 

"Barang impor, kita menduga ilegal ini. bebas masuk tanpa pengawasan ketat Bea Cukai. Hingga masuk dipangsa para pelaku usaha importir yang bebas menjual. Dengan sendirinya, barang lokal akan hilang," ucap Romi saat dihubungi riaulink.com. 

Terhadapa legalitas, menurut Romi pihak Bea dan Cukai belum melakukan sidak kelapangan terhadap tempat dan jenis barang impornya yang diperjual oleh pelaku usaha impor di Pekanbaru. Meski dalam faktanya, kata Romi masih ditemukan barang ilegal tanpa pita resminya. 

"Dari legalitas itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita bertambah. Justru sebaliknya, jika barang impor yang diduga ilegal masuk berdampak pada penyusutan PAD. Yang jadi pertanyaan, apakah impor ilegal ini, PAD akan bertambah," terang Romi. 

Kedepan, pihaknya meminta aparat penegak hukum bersama-sama melakukan sidak di lapangan guna menyisir seluruh barang-barang impor yang telah menjamur di Pekanbaru. Kata Romi, pertanyakan data dan berkas izin-izinnya impor pada pelaku usaha. 

Sebelumnya, massa dari Aliansi Masyarakat Penegak Hukum (Ampuh) datangi kantor DPRD Kota Pekanbaru, kemaren. Masa mendesak dewan pertanyakan kinerja Bea dan Cukai yang terkesan pembiaran. (Emi)