Lingkungan

Polisi Kawal Satpol PP Bongkar Lapak PKL Bagan Sinembah

ROKAN HILIR, RIAULINK.COM - Akhirnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pembongkaran terhadap lapak jualan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mendirikan bangunan di sepanjang jalan Lintas Riau-Sumut Km 1 RT 02 RW 05 Kepenghuluan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah, Kamis (25/7/2019).

Pembongkaran ini dilakukan menindaklanjuti surat peringatan dan surat teguran yang sudah dilayangkan beberapa hari yang lalu. Dalam pembongkaran ini, Satpol PP mendapatkan pengamanan dari Polsek Bagan Sinembah dan Koramil 03/Bgs.

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar menyampaikan bahwa keberadaan personilnya sebatas melakukan pengamanan. "Kita mengantisipasi terjadinya tindakan kekerasan, Alhamdulillah, dalam pelaksanaan pembongkaran semua berjalan aman dan lancar. Kita turunkan 9 personil," ungkapnya.

Terpisah, Camat Bagan Sinembah, Sakinah STTP MSi menyampaikan bahwa kios yang dibongkar sebanyak 30 kios.

" Sebelum kita lakukan upaya pembongkaran paksa terhadap lapak pedagang ini, kita sudah berikan teguran secara lisan terus kita berikan surat peringatan. Akan tetapi mereka tetap membandel jadi langkah paksalah yang kita ambil," kata camat.

Sakinah juga menyampaikan bahwa sebelum melakukan pembongkaran ini juga sudah dilakukan rapat koordinasi dengan Unsur Pimpinan Kecamatan Bagan Sinembah. "Kita dari kecamatan, Kapolsek dan Danramil sudah sepakat. Dan ini bukan yang pertama, dulu juga sudah pernah, seharusnya pedagang ini mengerti akan itu. Kita tidak main-main dengan apa yang sudah kita sepakati bersama," ungkapnya.

Camat juga menghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak lagi membangun kios di sepanjang jalan Lintas Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah.(Dgt)