Hukrim

Pengadilan Agama Bengkalis Canangkan Wilayah Bebas Korupsi

BENGKALIS, RIAULINK.COM - Kantor Pengadilan Agama Bengkalis, melaksanakan pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Rabu (24/7/2019).

Pencanangan tersebut ditandai dengan deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama oleh Kepala Pengadilan Agama Khoiriah Roihan disaksikan dan turun ikut menandatangani Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra putra, Dandim 0303/Bengkalis diwakili Mayor Inf Dedyk Wahyu Widodo, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Heru Winoto, Kapolres Bengkalis yang diwakili Wakapolres Kompol Kurnia Setyawan, Kepala Kantor Imigrasi diwakili Nurhidayat Hamid, KUA Kecamatan Bantan Mahmud dan Ketua LAMR Bengkalis H Zainuddin.

Dalam sambutan tertulis Bupati Bengkalis yang dibacakan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra putra, menyambut baik serta mendukung sepenuhnya dalam melaksanakan acara deklarasi WBK dan WBBM yang dilakukan di lingkungan Kantor Pengadilan Agama Bengkalis.

“Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM Nomor 52 Tahun 2014 ini merupakan Perwujudan Nawacita Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H Joko Widodo, yakni untuk menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya,” ucap Heri.

Deklarasi Pembangunan Zona Integritas bertujuan untuk menunjukkan keseriusan dan komitmen Pengadilan Agama. Dalam menciptakan pelayanan yang prima dan profesional, serta menciptakan pemerintahan yang bersih.

Tampak hadir pada acara tersebut Kepala Pengadilan Negeri Rudi Anata Wijaya, Kadis Sosial Hj Martini, Bank BRI Rahmat Kurniawan, Advocat Bengkalis Khairul Majid, Pejabat Pratama dan Pejabat Administrator .(fen-uya)