Hukrim

Bikin Resah, Dua Lokasi Gelper di Rohil Ditutup

ROKANHILIR, RIAULINK.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir, Riau, menutup sejumlah arena Gelanggang Permainan (Gelper) di beberapa tempat seperti di Labuhan Tangga Baru Kecamatan Bangko, kemudian di Desa Sungai Nyamuk, Desa Sungai Bakau di Kecamatan Sinaboi.

Keberadaan gelper di Kecamatan Bangko dan Kecamatan Sinaboi tersebut sangat meresahkan masyarakat. Pasalnya, arena ketangkasan diduga berkedok perjudian tersebut berada di pemukiman penduduk di wilayah itu.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Rokan Hilir, Suryadi SE, kepada wartawan, di Bagansiapiapi, Rabu (17/7/2019).

Dia menegaskan, pihaknya melakukan penutupan itu berdasarkan laporan dari masyarakat yang terganggu dengan keberadaan gelper yang berkembang bak cendawan tumbuhvdi musim penghujan.

Suryadi menjelaskan, inilah yang menjadi atensi Satpol PP Rohil selaku petugas penindakan Peraturan Daerah (Perda) dan pelaksana Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2018, salah satunya disebutkan menyelenggarakan penertiban umum dan ketenteraman, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.

"Jadi inilah yang menjadi atensi kami. Masak sampai ke desa, ya ndak. Seperti di Labuhan Tangga Baru itu. Daerah Labuhan Tangga Baru itu daerahnya bagus dan cantik kampungnya. Malam pakai penerangan, masa dinodai, sayang kita kan. Akhirnya kami tutuplah sore semalam," terang Suryadi.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, pagi ini pihaknya bersama Pemkab Rohil melakukan rapat dipimpin Sekda Rohil guna membahas persoalan gelper dengan mengundang sejumlah pihak seperti ormas Islam, organisasi kepemudaan (OKP), kemudian pihak yang terkait laninnya seperti Satpol PP, kemudian pihak Kecamatan, Kepenghuluan, dan tokoh agama.(dgt)