Hukrim

Polsek Bangko Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Sabu dan Ganja Kering

Keterangan Fhoto : Tersangka pengedar Narkotika diduga jenis Sabu-sabu dan Ganja Kering beserta barang bukti.

BAGANSIAPIAPI, RIAULINK.COM - Tim opsnal Polsek bangko yang dipimpin Katim opsnal Aipda J.Siregar berhasil menangkap seorang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu-sabu dan Narkotika jenis Daun Ganja kering, Senin tanggal 15 Juli 2019 sekira pukul 16.00 wib, kemarin.

Tersangka AR Als U merupakan warga Jalan Jambu, Kepenghuluan Bagan Jawa Kecamatan Bangko, Kabupaten. Rohil diamankan polisi tepatnya di depan Rumah makan sederhana di kelurahan Bagan timur Bagansiapiapi.

Tersangka U berhasil diciduk tim opsnal Polsek Bangko berdasarkan laporan polisi No : LP/60.a/VII/2019/Riau/Res Rohil/Sek Bangko tanggal 15 Juli 2019.

"Pada hari Senin tanggal 15 Juli 2019 sekira pukul 16.00 wib Tim opsnal polsek bangko dipimpin Aipda J.Siregar mendapat informasi dari masyarakat yang dapat di percaya adanya tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu dan Narkotika jenis Daun Ganja kering yang di lakukan oleh saudara AR Als U di Jalan Jambu Gang Air Tahu Kepenghuluan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir (Rohil)," kata Kapolsek Bangko, Kompol Sasli Rais SH melalui WhatssApp grup Polsek Bangko Center,Selasa (16/7/2019).

Dari Informasi tersebut, sambungnya, tim Opsnal koordinasi dengan kanit reskrim Iptu D.Raja Napitupulu dan melaporkan informasi tersebut ke pada Kapolsek Bangko. Selanjutnya kapolsek Bangko memerintah kan team untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap informasi tersebut, selanjutnya dengan di lengkapi surat printah tugas dan surat perintah penangkapan serta surat pengeledahan badan dan pakaian. 

Sekira pukul 16.30 Wib team opsnal polsek Bangko mendapat Informasi Bahwa pelaku AR Als U sedang berada di Jalan Pahlawan Kelurahan Bagan Timur Kecamatan .Bangko Kabupaten Rohil tepatnya di depan Rumah Makan sederhana. Kemudian tim opsnal langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) melihat pelaku AR Als U yang sedang singgah mengisi bensin sepeda motor.

"Tanpa perlawanan dari pelaku tim opsnal langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan badan pelaku, " Ujarnya.

Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, diterangkan Kapolsek Bangko, petugas berhasil menemukan barang bukti (BB) berupa 1(satu) bungkus rokok yang didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisikan di duga butiran kristal Narkotika Jenis Sabu-sabu yang sempat di jatuhkan tersangka di dekat kakinya,kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan 1(satu) bungkus kotak rokok yang diduga berisikan butiran kristal diduga Narkotika Jenis sabu-sabu, 1(satu) buah sendok yang terbuat dari plastik berwarna biru," terang nya.

Kemudian team opsnal kembali melakukan pengembangan dan penggeledahan ke Rumah pelaku di Jalan Jambu team opsnal menemukan didalam rumah berbagai barang bukti.

Adapun barang bukti yang ditemukan diantaranya 1 (satu) bungkus plastik hitam yang terdapat didalamnya 1 (satu) gulungan kertas HVS di duga Narkotika jenis Daun Ganja kering, 1 (satu) bungkus plastik bening tempat korek telinga yang terdapat didalamnya 2 buah plastik bening sedang, 1(satu) bungkus plastik bening kecil yang berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu-sabu, uang Rp. 50.000 (Lima puluh Ribu Rupiah), 1 (buah) gunting, 1(satu) buah mancis, 2 (dua) buah sumbu kompor yang terbuat dari pipet plastik. 1(satu) buah sendok yang terbuat dari plastik berwarna biru. 10.(sepuluh) lembar plastik bening sedang, 33(tiga puluh tiga) lembar plastik bening. dilantai kamar belakang rumah pelaku. Kemudian pelaku AR als U beserta barang bukti dibawa ke polsek bangko untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut" beber Sasli Rais. (Dgt)