DPRD Riau Siap Buka Data Perusahaan Perambah Hutan Kepada KPK
PEKANBARU, RIAULINK.COM - Mantan Ketua Pansus Monitoring Lahan DPRD Riau, Suhardiman Amby mengapresiasi langkah KPK yang ikut mendorong Pemprov Riau agar menyelesaikan 1 juta hektar lahan hutan yang sudah berubah jadi kebun sawit.
Suhardiman bahkan mengaku siap buka-bukaan data dengan KPK, apabila KPK perlu data rincian kawasan hutan yang sudah berubah menjadi perkebunan kelapa sawit oleh perusahaan-perusahaan nakal di Riau.
"Kita siap buka-bukaan apa yang diinginkan KPK. Kita sudah ekspos data ini ke kementerian dan presiden. Lahan itu memang dikuasai oleh para perambah," kata politisi yang kerap disapa Datuk ini, Sabtu, 22 Juni 2019.
Disampaikan Datuk, pihaknya sudah merekomendasikan pada pemerintah pusat dua pilihan saja terkait penanganan penertiban lahan hutan ini.
Pertama, apabila negara menginginkan adanya penambahan pendapatan dari sektor perkebunan, silahkan di legalkan saja dan terbitkan izinnya dan tagih pajaknya.
- Diakhir Masa Jabatan, Berikut Sejumlah Catatan DPRD terhadap Kepemimpinan Wardan - Rosman
- TBS Sawit Anjlok, DPRD Riau: Mau Jadi Apa Perani Kita, Pemrov Riau Mana?
- Sajak Baru Waketum Gerindra Fadli Zon
- PAN Pecat Ketua DPRD Buton Selatan Terkait Penangkapan Kasus Sabu
- APBD Rohil Tahun 2019 di Sahkan Sebesar Rp1,9 Triliun
Kedua, apabila negara menginginkan kelestarian hutan dan menjadikan hutan sebagai paru-paru dunia, di eksekusi saja semua lahan yang menjadi temuan Pansus Monitoring tersebut.
DPRD Riau sendiri, sambungnya, nanti akan membentuk semacam Panitia kerja untuk turun lagi ke lapangan meninjau lahan-lahan hutan yang sudah berubah jadi kebun.
"1,4 juta lahan sebenarnya, tapi oleh KPK cuma 1 juta saja, tapi nanti kita akan turun lagi ke sana," tutupnya.
Tulis Komentar