Hukrim

Wakil Bupati Bengkalis Jadi Tersangka

Ilustrasi.net

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Wakil Bupati Bengkalis, Muhammad diduga sebagai tersangka kasus korupsi kegiatan pengadaan dan pemasangan pipa transmisi PE 100 DN 500 mm, di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), yang kasusnya ditangani oleh pihak kepolisian.

Untuk diketahui, Bupati Bengkalis juga sebgai tersangka, yang ditangani oleh pihak Komisaris Pemberantas Korupsi (KPK). Sedangkan kasus Muhammad tersebut, merupakan proyek yang menggunakan dana APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran (TA) 2013.

Muhammad sendiri merupakan tersangka yang ke empat. Untuk yang pertama menjadi tersangka ialah, Edi Mufti BE selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sabar Stevanus P Simalonga, Direktur PT Panatori Raja selaku pihak rekanan dan Syahrizal Taher selaku konsultan pengawas, yang perkara ketiganya telah bergulir di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Diketahuinya Bupati Bengkalis
sebagai tersangka, yaitu dari Nota Dinas Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditpidkor) pada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri yang beredar. Nota dinas itu diketahui bernomor : B/ND-23/VI/2019/Ditpidkor tertanggal 13 Juni 2019.

Sebagaimana diketahui, Nota dinas ditujukan kepada sejumlah pihak di internal Ditpidkor Mabes Polri berdasarkan rujukan surat Kapolda Riau Nomor : B/639/VI/RES.3.3.5/2019/Reskrimsus tertanggal 11 Juni 2019 perihal Permohonan Gelar Perkara.

Berdasarkan surat rujukan tersebut, maka pihak-pihak yang menerima nota dinas tersebut diminta hadir mengikuti gelar perkara kasus tersebut atas nama tersangka Muhammad selaku Kuasa Pengguna Anggaran.

Gelar perkara itu dilakukan di salah satu ruangan di Ditpidkor Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (13/6/2019) sekitar pukul 13.00 WIB sore kemaren. Dalam gelar perkara itu, pihak Bareskrim mendengarkan paparan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau selaku pihak yang menangani perkara tersebut.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Riau, Ajun Komisaris Besar Sunarto mengatakn, gerlar perkara sudah digelar sore kemaren.

"Ya benar, gelar perkaranya sore kemaren di Mabes Polri baru saja selesai," ujar Sunarto kepada Riaulink.com, Jumat (14/6/2019).

Terkait status Wakil Bupati Bengkalis menjadi tersangka, seperti yang sudah beredar, Sunarto membantahnya. Hal tersebut dikarenakan, puhak kepolisian masih menjalani gelar perkara untuk mendalami berkas.

"Belum, ya hasil gelar perkaranya, ternyata berkasnya itu masih perlu pendalaman lagi," pungkas Sunarto.(Wan)