Hukrim

Bawa Ganja 40 Kg, Sepasang Kekasih Mendekam di Balik Jeruji Besi

Tersangka yang berhasil diamankan polisi. (Fhoto: Wan/Riaulinkcom)

RIAULINK.COM, ROHUL - Sebanyak 40 kilogram ganja, diamankan dari sepasang kekasih. Mereka diamankan di Jalan Antara km 16 Balam, Kepenghuluan Bangko Bakti, Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir Riau, Kamis (4/4/2019) siang kemarin.

Hal tersebut dibenarkan Kasat Reserse Narkoba Polres Eohil, AKP Herman Pelani, kedua pelaku ialah Muhammad Wahyu Efendi (33) dan Nanda Sulistia Utami (36).

"Mereka berdua berstatus pacaran. Muhammad Wahyu Efendi berasal dari Kabupaten Langkat, sedangkan Nanda Sulistia Utami dari Kabupaten Serdang Berdagai," ungkapnya, Jumat (5/4/2019).

Lanjut Herman menjelaskan, akan ada transaksi narkotika jenis daun ganja, yang berasal dari Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) di sekitaran Jalan Antara. 

"Saat mendapat laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan," lanjutnya.

Saat dilakukan pengintaian terhadap pelaku, tim melihat seorang pria dan perempuan yang saat itu sedang berdiri di simpang Jalan Antara.

"Saat melihat mereka, sesuai dengan ciri yang disebutkan," kata mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Siak tersebut.

Tanpa membuang waktu lama, polisi mendatangi kedua tersangka. Lalu melakukan interogasi dan mereka mengakui kalau tujuan mereka untuk melakukan transaksi daun terlarang itu.

"Mereka menunjukkan tempat menyimpan barangnya. Di mana, saat itu barang bukti disimpan oleh 2 orang rekan mereka. Saat akan diamankan, kedua orang itu berhasil melarikan diri," sebutnya.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 40 paket besar ganja kering yang dilakban warna coklat sedemikian rapinya. 

"Selain itu, kami juga mengamankan satu unit mobil Daihatsu Xenia warna silver yang digunakan para tersangka," tuturnya.

Untuk saat ini, sepasang kekasih itu terpaksa menjalani hubungan mereka dibalik jeruji besi Mapolres Rokan Hilir atas perbuatan yang mereka lakukan. 

"Kami sedang melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap peredaran ganja ini. Begitu juga dengan 2 rekan mereka yang melarikan diri sudah ditetapkan DPO dan diburu," pungkasya. (Wan)