Hukrim

Sempat Kabur, Pengedar Narkoba di Rohul Akhirnya Dibekuk Polisi

Ilustrasi.int

RIAULINK.COM, ROHUL - Satres Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) Riau, kembali berhasil mengamankan seorang laki laki berinisial RL (30) yang diduga bandar Narkoba, pada Rabu (20/3/2019), di Desa Sukamaju, Kecamatan Tambusai.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, perbuatan RL yang merupakan warga Tingkok dalam mengedarkan narkoba itu telah lama meresahkan masyarakat diwilayah itu.

Bersama RL juga diamankan Barang Bukti (BB) berupa 2 paket jenis sabu, 1 kompor yang terbuat dari jarum, 1 buah kaca pirex, 1 buah sendok yang terbuat dari pipet, dan 1 buah kotak rokok Lucky Strike.
 
Kronologi kejadian berawal pada Selasa (19/3/2019), Sat Narkoba Polres Rohul mendapatkan informasi, di salah satu warung di Desa Suka Maju, Tambusai, bahwa sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Mendapat informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Rohuk AKP Masjang Effendi memerintahkan Kanit Opsnal yang pada saat itu sedang melakukan lidik bersama anggota di sekitar wilayah Kecamatan Tambusai.

Selanjutnya, Rabu (20/3/ 2019), Personil Sat Narkoba dibantu Personil Polsek Tambusai melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Saat melakukan penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri, namun berkat kesigapan petugas akhirnya pelaku berhasil diamankan.
 
"Saat ini pelaku RL bersama barang bukti sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres Rohul AKBP M Hasyim Risahondua, melalui Paur Humas Polres Rohul, Feri Fadli, Sabtu (23/3/2019). (Wan)