Hukrim

Maraknya Penipuan, Polda Riau Selidiki Aplikasi APK Pemilu 2024

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Polda Riau menyelidiki kasus penipuan lewat modus kejahatan file aplikasi lewat WhatsApp dan media sosial yang sedang marak terjadi. Modus penipuannya mengatasnamakan PPS Pemilu 2024.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Fajri mengatakan modus penipuan ini serupa penipuan APK Pemilu dengan file APK kiriman undangan yang marak beberapa waktu lalu.

"Kita sedang menyelidiki modus penipuan file APK PPS Pemilu ini. Modus kejahatan pesan teks file APK ini sedang marak di kalangan masyarakat dan media sosial," kata Fajri Kamis (1/2/2024).

Fajri menyebutkan APK merupakan singkatan dari Application Package File, adalah format berkas yang digunakan untuk mendistribusikan dan memasang software dan middle-ware ke Hp Android.

"Namun biasanya APK ini memang tidak ada dijual di toko aplikasi resmi Google Playstore," kata Fajri.

Fajri menjelaskan, modus penipuan ini bekerja dengan cara mengirimkan link atau tautan aplikasi APK Pemilu kepada korban melalui WhatsApp dan media sosial lainnya. Menurutnya, APK Pemilu itu merupakan penipuan.

"Jadi saya imbau warga untuk tidak mengklik tautan APK penipuan tersebut. Karena kalau dikilk, aplikasi APK akan terunduh dan terpasang di perangkat korban," kata Fajri.

Ketika aplikasi tersebut sudah terpasang di HP korban, lanjut Fajri, maka aplikasi tersbeut secara otomatis langsung mencuri data pribadi korban, seperti nomor telepon, alamat email, dan data perbankan.

"Untuk ke depan, jika warga menerima aplikasi dari sumber yang tidak jelas, jangan langsung diklik. Periksa terlebih dahulu aplikasi tersebut sebelum mengunduhnya," tandas Fajri.