Razia Balap Liar di Pekanbaru, Polisi Amankan 24 Sepeda Motor
PEKANBARU, RIAULINK.COM - melakukan razia balap liar, pihak kepolisian Polsek Bukit Raya berhasil mengamankan 24 sepeda motor, Sabtu (18/11/2023) malam hingga Ahad dini hari.
Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil mengatakan, semua kendaraan yang diamankan tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Bukit Raya.
“Ada 24 unit sepeda motor yang berhasil kita amankan dan kita bawa ke Mapolsek. Diduga balap liar,” kata AKP Syafnil, Ahad (19/11/2023).
Ia menambahkan, aksi balap liar tersebut sudah menganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat sehingga harus ditindak.
“Kegiatan ini merupakan atensi Kapolresta Pekanbaru untuk memberantas 3C yakni Curanmor, Curat dan Curas. Serta kendaraan yang menggunakan knalpot brong,” ungkapnya.
- Tujuh Orang di Riau Diciduk Saat Pesta Narkoba, 1 Kg Sabu Disita
- Ini Penyebab Mantan Preman Kondang Hercules Ditangkap Polisi
- Kasian, Wanita Muda Diperkosa Teman di Kebun Sawit
- Kasian, Karyawati Ini Jatuh Saat di Rampok, Hingga Kini Belum Sadarkan Diri
- Tiga ASN Terdakwa Korupsi Proyek Tugu Antikorupsi di Riau Diadili
Kapolsek menjelaskan, razia yang dimulai sejak Sabtu (18/11/2023) malam, sekitar pukul 21.30 Wib, hingga Ahad (19/11/2023) dini hari sekitar pukul 04.20 Wib ini, digelar di beberapa lokasi diantarannya di jalan Sudirman, tepatnya di persimpangan lampu merah bandara dan di depan Halte RS Awal Bros.
“Selain itu, kita juga menggelar razia di depan Global Bangunan Jalan Tuanku Tambusai dan di persimpangan Lampu Merah jalan Arifin Achmad-Jalan Soekarno Hatta," cakapnya.
Ia berharap kegiatannya tersebut dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta dapat menekan tingkat kriminalitas sehingga terciptanya Harkamtibmas yang aman kondusif jelang Pemilu 2024.
“Kita akan memberikan pembinaan terhadap masyarakat sekaligus himbauan agar dapat menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta memberikan informasi tentang gangguan kamtibmas di Polsek Bukit Raya,” tutupnya.
Tulis Komentar