Polisi Amankan 215 Tual Kayu Illog di Desa Kuntu Darussalam Kampar
PEKANBARU, RIAULINK.COM - Kayu Ilegal logging (Illog) tak bertuan berjumlah 215 tual ditemukan bertumpuk di Desa Kuntu Darussalam, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau.
Kuat dugaan kayu tersebut merupakan hasil pembalakan liar dari kawasan hutan di wilayah Kampar Kiri.
Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rahmadani mengatakan, kayu itu ditemukan dalam keadaan tertumpuk pada Kamis (9/11) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
“Saat ditemukan kayu tersebut dalam keadaan tertumpuk dan pemiliknya tidak ada di lokasi,” kata Kompol Rahmadani, Selasa (14/11).
Pihaknya memperkirakan pemiliknya sengaja meninggalkan barang bukti dilokasi, karena kedatangan petugas.
- Tujuh Orang di Riau Diciduk Saat Pesta Narkoba, 1 Kg Sabu Disita
- Ini Penyebab Mantan Preman Kondang Hercules Ditangkap Polisi
- Kasian, Wanita Muda Diperkosa Teman di Kebun Sawit
- Kasian, Karyawati Ini Jatuh Saat di Rampok, Hingga Kini Belum Sadarkan Diri
- Tiga ASN Terdakwa Korupsi Proyek Tugu Antikorupsi di Riau Diadili
Atas temuan tersebut, kemudian Kompol Rahmadani langsung memerintahkan anggotanya melakukan pemasangan police line terhadap kayu temuan.
Selain mengamankan barang bukti, anggota, kata Kompol Rahmadani tengah melakukan penyelidikan siapa orang yang melakukan pembalakan liar tersebut.
“Anggota sedang melakukan penyelidikan siapa pemilik kayu tersebut,” ujar Rahmadani. (Mcr)
Tulis Komentar