Buntut Izinkan Rencana Aksi Pembakaran Alquran, Irak Usir Dubes Swedia
RIAULINK.COM - Perdana Menteri Irak Mohammed Shia' Al-Sudani memerintahkan pengusiran duta besar Swedia dari Irak dan penarikan kuasa usaha Irak dari Swedia pada Kamis (20/7/2023). Selain itu, Pemerintah Irak menangguhkan izin kerja perusahaan Swedia, Ericsson.
Langkah ini diambil menyusul diizinkannya rencana aksi pembakaran lagi Alquran di Stockholm pada Kamis. Pengunjuk rasa di Stockholm menendang dan menyobek Alquran. Sejam kemudian mereka meninggalkan lokasi unjuk rasa tanpa membakar Alquran.
Ledakan diplomatik terjadi beberapa jam setelah pengunjuk rasa mengecam penistaan terhadap Alquran dengan menyerbu Kedutaan Besar Swedia di Baghdad. Mereka masuk ke kompleks kedubes dan membakarnya.
Kedutaan Swedia telah ditutup untuk pengunjung. Al-Sudani mengatakan, pihak berwenang Irak akan mengadili para pelaku pembakaran, termasuk menyelidiki petugas keamanan yang mengizinkan pembakaran Alquran. Seorang pria menendang dan berdiri di atas Alquran selama protesnya di Kedutaan Besar Irak di Stockholm dan dijaga oleh polisi Swedia.
Video yang beredar di media sosial menunjukkan para demonstran di pos diplomatik mengibarkan bendera dan berbagai macam atribut ulama Syiah Irak yang berpengaruh dan pemimpin politik Muqtada al-Sadr, menjelang rencana pembakaran kitab suci Alquran di Stockholm.
- Harga Minyak Dunia Turun Pertanda Ekonomi Dunia Sedang Bermasalah
- Khabib Tantang McGregor Tanding Ulang di Arena Tinju
- Pertemuan dengan Negara OKI, Indonesia Harap Perluas Ekspor
- Jokowi: Tujuh Unicorn ASEAN Empat dari Indonesia
- Donal Trump Tegaskan 'Setia' ke Saudi Meski Ada Kasus Pembunuhan Khashoggi
Menyusul insiden tersebut, Kedutaan Besar Swedia mengumumkan telah ditutup untuk pengunjung tanpa menentukan kapan akan dibuka kembali. Perdana Menteri al-Sudani mengadakan pertemuan dengan pejabat keamanan. Dia mengatakan, Pemerintah Irak telah memberikan pemberitahuan kepada Swedia bahwa Irak akan memutuskan hubungan diplomatik jika pembakaran Alquran terus dilakukan.
Video yang beredar memperlihatkan puluhan pria memanjat pagar di kompleks Kedutaan Swedia, dan mencoba mendobrak pintu depan pada Rabu (19/7/2023). Sementara itu, beberapa orang tampak sedang berupaya menyalakan api untuk membakar kedutaan. Kemudian beberapa orang lainnya melakukan shalat subuh di luar kedutaan.
Saat fajar menyingsing, polisi dan petugas keamanan lainnya berkumpul di kedutaan saat gumpalan asap kecil masih mengepul. Petugas pemadam kebakaran mencoba memadamkan api dari tangga truk pemadam kebakaran. Beberapa pengunjuk rasa masih berdiri di lokasi, dan memegang plakat bergambar wajah al-Sadr.
Kementerian Luar Negeri Swedia mengatakan staf kedutaan dalam kondiai aman. Swedia mengutuk serangan terhadap para diplomatnya. Mereka menyebut serangan itu sebagai pelanggaran serius terhadap Konvensi Wina.
“Kami mengutuk semua serangan terhadap diplomat dan staf dari organisasi internasional. Serangan terhadap kedutaan dan diplomat merupakan pelanggaran serius terhadap Konvensi Wina. Otoritas Irak memiliki tanggung jawab untuk melindungi misi diplomatik dan staf diplomatik," ujar pernyataan Kementerian Luar Negeri Swedia.
Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billström akan memanggil kuasa usaha Irak di Stockholm. Dia mengecam pihak berwenang Irak karena gagal dalam tanggung jawab mereka untuk melindungi kedutaan dan personelnya.
Kedutaan Besar Finlandia di Bagdad bersebelahan dengan kedutaan Swedia, di area yang dikelilingi tembok tahan ledakan. Duta Besar Finlandia untuk Irak, Matti Lassila, mengatakan kepada lembaga penyiaran publik Finlandia YLE bahwa staf kedutaan Swedia dan Finlandia secara proaktif dievakuasi pada Rabu (19/7/2023) dan tidak terluka.
Juru bicara polisi Stockholm, Mats Eriksson membenarkan bahwa polisi telah memberikan izin untuk demonstrasi yang melibatkan dua orang di luar Kedutaan Besar Irak di Stockholm pada Kamis. Dia tidak bisa mengatakan apakah pengunjuk rasa berencana untuk membakar Alquran.
Hak untuk mengadakan demonstrasi publik sangat kuat di Swedia dan dilindungi oleh konstitusi. Undang-undang penistaan ??agama telah ditinggalkan pada 1970-an. Polisi umumnya memberikan izin berdasarkan keyakinan mereka bahwa pertemuan publik dapat diadakan tanpa gangguan besar atau risiko keamanan publik.
Namun bagi umat Islam, pembakaran Alquran merupakan penodaan terhadap kitab suci mereka. Pembakaran Alquran di masa lalu telah memicu protes di seluruh dunia Muslim, beberapa di antaranya berubah menjadi kekerasan. Di Afghanistan, Taliban telah menangguhkan semua kegiatan organisasi Swedia sebagai tanggapan atas pembakaran Alquran baru-baru ini.
Seorang imigran Kristen Irak bulan lalu membakar Alquran di luar masjid Stockholm selama hari raya Idul Adha, yang memicu kecaman luas di dunia Islam. Menurut kantor berita Swedia TT, pria yang sama adalah salah satu dari mereka yang berencana membakar Alquran pada Kamis.
Tulis Komentar