Masih Ada Perpanjangan Perbaikan Berkas Bacaleg, Begini Kata KPU Riau
PEKANBARU, RIAULINK.COM - Partai Politik (Parpol) masih punya kesempatan untuk memasukkan kekurangan berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU. Waktu masih tersedia sampai 16 Juli mendatang.
Anggota KPU Riau Joni Suhaidi dikonfirmasi mengatakan, kesempatan ini bukanlah perpanjangan secara menyeluruh. Kata dia, perbaikan hanya untuk berkas tertentu saja.
"Jadi ini hanya melakukan perbaikan terhadap dokumen yang belum lengkap," kata Joni, Rabu (12/07/2023).
Misalnya, kata Joni, ada surat peradilan dari pengadilan negeri (PN) belum dikeluarkan. Hal ini bukan kesalahan dari calon. Jadi, masih ada kesempatan untuk memasukkan surat tersebut.
"Nah sekarang kalau sudah dikeluarkan, jadi silakan dimasukkan kembali," kata dia.
- Sikapi Amien Rais, PP Muhammadiyah Tegaskan Tak Bisa Ditekan
- Kubu Jokowi Bela Ketua Muhammadiyah dari 'Ancaman' Amien Rais
- Kubu Jokowi: Prabowo Juga Enggak Tahu kalau Ditanya Grasi
- Fahri sebut BIN bekerja untuk presiden sehingga tak selayaknya mengumumkan sesuatu
- Amien Rais Minta PP Muhammadiyah Bersikap Pada Pilpres 2019
Kata dia, hal itu dilakukan lantaran ada beberapa partai ditemukan berkas bacaleg masih kurang. Jadi, permintaan perpanjangan itu pun dilakukan oleh DPP partai politik.
"Jadi dari DPP-nya meminta KPU RI untuk memberikan kesempatan melengkapi dokumen. Jadi tidak semua, satu-satu saja yang kurang," kata Joni.
Lanjut Joni, untuk di Provinsi Riau sendiri proses perbaikan berkas sejak 26 Juni hingga 9 Juli 2023 berjalan lancar.
"Kemarin proses di Riau lancar saja untuk perbaikan berkasnya. Hari terakhir belum jam 23.59 sudah selesai," jelasnya.
Tulis Komentar