Rutan Kelas IIB Rengat Terima Bantuan Ambulance dari Dirjenpas RI
INHU, RIAULINK.COM - Guna meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kanwil Kemenkum HAM Riau, menerima bantuan satu unit ambulance dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kemenkum HAM RI.
Ambulance yang dilengkapi dengan peralatan medis tersebut, diterima langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Wan Rezwanda, dengan didampingi dokter dan tenaga medis Rutan Rengat.
"Unit ambulance tersebut telah terima pada, Sabtu (17/6/2023) lalu. Ini tentu akan sangat membantu dan mempermudah kita dalam pelayanan kesehatan terhadap warga binaan," Kata Kepala Rutan Rengat, Julius Barus, Selasa (20/6/2023).
Tidak hanya untuk membawa warga binaan yang sakit, ambulance tersebut juga akan kita fungsikan sebagai mobil jenazah bagi warga binaan yang meninggal dunia.
"Dengan demikian, atas nama keluarga besar Rutan Kelas IIB Rengat, kami mengucapkan terimakasih kepada Dirjenpas RI atas bantuan ambulance tersebut. Dan ambulance ini memang sangat kita butuhkan guna menunjang pelayanan kesehatan bagi WBP yang ada," tuturnya.
- Tujuh Orang di Riau Diciduk Saat Pesta Narkoba, 1 Kg Sabu Disita
- Ini Penyebab Mantan Preman Kondang Hercules Ditangkap Polisi
- Kasian, Wanita Muda Diperkosa Teman di Kebun Sawit
- Kasian, Karyawati Ini Jatuh Saat di Rampok, Hingga Kini Belum Sadarkan Diri
- Tiga ASN Terdakwa Korupsi Proyek Tugu Antikorupsi di Riau Diadili
Untuk fasilitas dan tenaga kesehatan sambung Julius Barus, saat ini Rutan Kelas IIB Rengat telah dilengkapi klinik kesehatan dan dokter tetap yang selalu siap siaga dalam membantu kendala kesehatan warga binaan.
"Agar lebih maksimal, kita juga telah menjalin kerja sama dengan pihak Puskesmas Pekan Heran, khususnya dalam pelayanan kesehatan warga binaan," singkat mantan Kalapas Pangururan Kabupaten Samosir itu. (*)
Tulis Komentar