Hukrim

Kasus Karhutla di Bengkalis dan Dumai Terus Berjalan, Sudah Ada Tersangka?

Ilustrasi

RIAULINK.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khsusus Polda Riau saat ini masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai beberapa waktu yang lalu.

Dimana dalam kasus tersebut sebanyak 70 hektare lahan terbakar di Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai. Untuk mengetahui penyebab kebakaran itu, Polda Riau telah memeriksa 20 orang saksi.

Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Teguh Widodo mengungkapkan, sejauh ini pihaknya masih menangani kasus Karhutla di Bengkalis dan Dumai yang sebelumnya sudah terjadi.

"Untuk kasus Karhutla yang ditangani di Bengkalis dan Dumai yang terjadi beberapa waktu yang lalu. Masih dalam proses penyelidikan, terkait masalah siapa yang menjadi pelaku dari kebakaran itu," kata Teguh, Senin (8/5/2023).

Teguh mengatakan di wilayah Dumai, saksi yang telah diperiksa sebanyak 16 orang sedangkan di Bengkalis sebanyak 4 orang. Penyidik juga akan menghadirkan saksi ahli dengan dari IPB, Bambang Heru.

"Tim dari Dumai dan Bengkalis masih melakukan pendalaman perkara. Kami mengundang saksi ahli Bambang Heru," cakapnya.

Saat ditanya apakah penyidik sudah melakukan penetapan tersangka dalam kasus Karhutla tersebut, dirinya menjawab masih belum ada tersangka dalam insiden itu.

"Belum ada (tersangka), masih dalam proses penyelidikan. Sementara ini masih mengarah pada perorangan," pungkasnya.