Buron Setengah Tahun, Pelaku Begal di Inuman Berhasil Ditangkap
KUANSING, RIAULINK.COM - Sempat heboh akhir November 2022 lalu, pelaku begal di Lebuh Lurus, Inuman, Kuantan Singingi akhirnya berhasil ditangkap Tim Reskrim Polres Kuantan Singingi setelah enam bulan menjadi buron.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho didampingi Kasi Humas AKP Feri Wardi mengungkapkan, pihaknya telah berhasil meringkus salah satu dari pelaku di Teluk Kuantan pada Ahad (07/05/2023) dini hari.
Kronologi penangkapan bermula ketika pelaku yang memang sudah 6 bulan melarikan diri diketahui kembali ke Kuansing, tepatnya Kota Teluk Kuantan. Tim reskrim yang mencium keberadaan pelaku, langsung melakukan pengejaran pada Sabtu sekitar pukul 22.00 WIB. Setelah memastikan keberadaan pelaku, petugas dari Tim Reskrim pun bergerak ke Wisma Oshin.
Setelah melakukan pengintaian disekitar Wisma Oshin, sekitar pukul 01.30 WIB Minggu dini hari, tampaklah pelaku yang bernama Barit sedang menyebrang ke kedai tepat di depan wisma tersebut. Tanpa menunggu waktu lagi, Tim Reskrim pun langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Tim yang terdiri dari lima orang itu langsung membawa pelaku ke Mapolres Kuansing, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedang Tim Reskrim akan terus memburu satu lagi pelaku yang masih masuk dalam Daftar Pencaharian Orang (DPO).
- Tujuh Orang di Riau Diciduk Saat Pesta Narkoba, 1 Kg Sabu Disita
- Ini Penyebab Mantan Preman Kondang Hercules Ditangkap Polisi
- Kasian, Wanita Muda Diperkosa Teman di Kebun Sawit
- Kasian, Karyawati Ini Jatuh Saat di Rampok, Hingga Kini Belum Sadarkan Diri
- Tiga ASN Terdakwa Korupsi Proyek Tugu Antikorupsi di Riau Diadili
''Pelaku sudah dibawa ke Mapolres Kuansing. Selain diperiksa, pelaku juga ditempatkan di jeruji besi Polres guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,''ujar AKP Feri.
Untuk diketahui, pelaku yang melakukan pembegalan terhadap seorang perempuan yang bernama Nova, warga Desa Banjar Nan Tigo, Inuman. Pada 18 November 2022 yang lalu, Nova yang baru pulang dari tempatnya bekerja di sekitar pasar Inuman, melakukan perjalanan pulang dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Beat warna biru putih. saat korban melintasi Jalan desa lebuh Lurus tepat nya, di dekat kantor camat inuman, ada dua orang lelaki menyetop korban dan minta tolong kepada korban.
Dua orang lelaki ini meminta tolong kepada Nova agar menunjukkan jalan ke daerah Koto. Nova yang curiga dengan gerak gerik kedua lelaki itu, mencoba untuk menggas motornya. Namun salah satu dari pelaku mencoba merampas motor dengan cara mengambil kunci motor yang dikendarai Nova.
Nova pun semakin menggas motornya, namun, kedua pelaku yang juga mengendarai sepeda motor dengan berboncengan malah mengejar Nova. Akan tetapi upaya Nova untuk lari dari pelaku terhenti di tikungan dekat kantor camat Inuman.
Kedua pelaku langsung melakukan perampasan dan mengancam akan membunuh Nova. Akhirnya Nova yang ketakutan, akhirnya hanya bisa melihat ketika kedua pelaku membawa sepeda motornya pergi.
Tanpa berfikir panjang, Nova pun akhirnya mendatangi kantor Polsek Cerenti guna membuat laporan atas peristiwa yang telah ia alami. Laporan Nova dengan nomor, LP/19/XI/2022/Riau/Res Kuansing/Sek Cerenti, tetap diatensi oleh pihak Polsek Cerenti maupun Polres Kuansing, hingga salah satu dari dua pelaku berhasil ditangkap.
Tulis Komentar