Hukrim

Begal dan Perkosa Korbannya, Dua Pria Ini Diringkus Polisi

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Dua pria berinisial ZS (50) dan MS (30) kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, karena telah membegal hingga memperkosa korbannya di Jalan Afdeling III Rayon A PT. Kamparindo Danau Lancang, Tapung Hulu, Kampar.

Tidak hanya melarikan sepeda motor korban, pelaku diketahui juga mencabuli korbannya yang tak berani melawan karena ditodong menggunakan pistol. Belakangan diketahui bahwa yang digunakannya adalah pistol mainan.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menjelaskan, saat itu korban sedang melintas menggunakan sepeda motor bersama sang anak.

"Tiba-tiba korban dihadang oleh dua pria tak dikenal dan kepalanya dipukul sambil ditodong dengan pistol mainan agar korban tidak teriak," kata Nandang, Rabu (3/5/2023).

"Pelaku kemudian membawa korban dan anaknya menuju kebun sawit. Di sana mereka diikat menggunakan tali tambang. Pelaku sempat pula memperkosa korban terpisah dari anaknya," sambungnya.

Kedua pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor serta handphone korban. Korban yang tidak terima kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke aparat kepolisian.

Setelah serangkaian penyelidikan, polisi mengamankan ZS di Pos Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Ogong. Di hari yang sama, MS yang turut terlibat dalam kejahatan ini diringkus di rumahnya.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku motor yang dicuri telah dijual kepada P sebesar Rp2 juta. Sedangkan handphone yang turut dirampasnya telah diberikan kepada keponakannya di Langkat, Sumatera Utara.

"Pelaku kemudian membagi uang hasil kejahatannya ini. MS mendapatkan Rp800 ribu, sedangkan ZS Rp1,2 juta," tambahnya.

Ternyata perbuatan ini bukan kali pertama dilakukannya. Sebelumnya ZS pernah melakukan aksi serupa di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Pelalawan.

"Selain ZS dan MS, turut diamankan satu orang lainnya berinisial PN sebagai penadah barang hasil begal kedua pelaku," tutupnya.