Hukrim

Kasatlantas Polres Bengkalis Berikan Imbauan dan Edukasi Kepada Pengguna Jalan

BENGKALIS, RIAULINK.COM - Perduli dengan keselamatan dalam berlalulinta, Kasatlantas Polres Bengkalis AKP Kaliman Siregar berikan imbauan dan teguran humanis kepada seluruh pengguna jalan yang ada di persimpangan tiga Pokok Jengkol, Simpang Padang Duri, Jumat Pagi (10/02/2023).

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Bengkalis, AKP Kaliman Siregar saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan tersebut.

"Benar kita melaksanakan kegiatan himbauan akan kesadaran terhadap pengguna lalulintas agar lebih memperhatikan pentingnya menjaga keselamatan selama berkendaraan. Kegiatan kita laksanakan tadi pagi sekitar pukul 07.00 wib, dan bertempat di Simpang Padang Kota Duri", ujar AKP Kaliman Siregar tersebut.

Terlihat rombongan yang dipimpin langsung oleh Kasatlantas tersebut terus memberikan imbauan dan edukasi kepada para pengguna jalan terkait aturan berlalulintas dan akan pentingnya menjaga keselamatan selama berkendaraan.

"Kita terus berupaya menyampaikan kepada seluruh masyarakat akan pentingnya menjaga keselamatan dalam berkendaraan, lengkapi dan taati aturan yang sudah ditetapkan oleh aturan yang berlaku. Tentunya dengan kegiatan ini kami berharap nantinya bisa menekan angka kecelakaan yang ada di Kabupaten Bengkalis" jelas Kasatlantas tersebut.

Tidak hanya dengan menggunakan spanduk dan papan imbauan keselamatan, personil Satlantas Polres Bengkalis juga menghampiri satu persatu pengguna jalan yang ada di persimpangan Traffic Light Jalan Hangtuah dan jalan Sudirman tersebut. Adapun maksud tujuan petugas saat itu yakni membagikan brosur dan stiker yang berisikan Imbauan keselamatan berlalu lintas.

"Saya mewakilkan Kapolres Bengkalis beserta jajaran tentunya ingin mengimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis agar dapat tertib dan taat dalam berlalu lintas sehingga terciptanya kenyaman dan keselamatan selama berkendaraan", tutup AKP Kaliman Siregar.