Hukrim

Polisi Tangkap Perampok Alat Berat, Ini Penjelasannya

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Tujuh pelaku kejahatan spesialis perampokan alat berat berhasil di tangkap Tim gabungan Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan bersama Polsek Kerumutan. 

Masing-masing Identitas para pelakunya NS (40) asal Serdang, Sumatera Utara, AC (26) asal Kampar dan KMS (54) asal Payung Sekaki, Pekanbaru.

Kemudian, JT (46) asal Bunut, Pelalawan, SUP (27) asal Pangkalan Kuras, Pelalawan dan PK (33) asal Bangko Pusako, Rohil serta SS (41) asal Langkat, Sumut.

Polisi mengungkap, setiap kali beraksi para pelaku tidak segan-segan melukai korbannya menggunakan senjata tajam.

Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SH SIK mengatakan, pengakuan para pelaku mereka telah beraksi di enam tempat.

"Para pelaku ditangkap setelah Polsek Kerumutan menerima laporan dan meminta bantuan, setelah adanya laporan kasus pencurian alat berat," kata Suwinto, didampingi didampingi Kasat Reskrim, AKP Nur Nur Rahim SIK, SH, Kapolsek Kerumutan IPDA Edi Winoto SH, MH dan Kasi Humas, AKP Edy Haryanto SH, Rabu (25/1/2023).

Suwinto menjelaskan, tujuh pelaku yang diamankan memiliki peran berbeda-beda, seperti sebagai eksekutor, hingga bertindak sebagai penadah.

Menurut keterangan pelaku saat diinterogasi, enam lokasi yang disasar berada di areal PT Arara Abadi (AA), di Distrik Malako, Desa Lipai Bulan, kecamatan Kerumutan.

Salah satu korban para pelaku adalah mencuri alat berat milik PT Bandang Rejeki Lestari (BRL) merupakan sub kontraktor PT AA.

"Mereka mengaku aksi pencurian alat berat ini dilakukan selama tujuh bulan," ucap Suwinto.

Setiap beraksi, para pelaku nekat berbuat sadis melukai operator dan penjaga alat berat dengan senjata tajam.

Setelah penjaga dan operator dilumpuhkan, para pelaku langsung mempreteli komponen berharga dan komputer alat berat.

"Dari laporan yang masuk tim gabungan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap satu persatu pelaku pada Senin (23/1/2023) kemarin ditempat terpisah.

Prosesnya, awalnya diamankan tiga pelaku saat akan beraksi kembali menyasar alat berat di daerah Sekijang. Dari introgasi para pelaku, langsung dilakukan pengembangan dan menangkap dua pelaku di Pekanbaru. 

"Dua lainnya diamankan di Rohil," jelas Kapolres.

Selain pelaku, tim gabungan juga turut mengamankan sejumlah barang bukti lain seperti pistol jenis air Softgun, gunting, tali, dua sepeda motor, handphone, serta berbagai kunci di gunakan beraksi.

"Kami masih mengembangkan kasus ini, karena tidak tertutup kemungkinan ada aksi di lokasi lainnya," tutup Kapolres.