Sempat Pamer Harta di Sosmed, Polisi Tangkap 3 Terduga Pembunuhan Ibu dan Anak di Kuansing
PEKANBARU, RIAULINK.COM - Sebanyak 3 orang pelaku ditangkap oleh pihak Polres Kuansing terkait kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Kuansing pada 27 September 2022 lalu.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra melalui Kasatreskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihalo menjelaskan kronologis penangkapan terhadap tiga orang pelaku tersebut.
Dimana tiga orang pelaku tersebut berinisial RS, Af, dan satu orang perempuan NS.
Pada Kamis (6/10/2022) pukul 19.00 WIB, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku RS juga pernah melakukan pencurian di rumah korban sekitar Bulan April lalu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, petugas melakukan penyelidikan lebih dalam, dan mencari informasi kebiasaan diduga pelaku RS serta keberadaannya.
- Tujuh Orang di Riau Diciduk Saat Pesta Narkoba, 1 Kg Sabu Disita
- Ini Penyebab Mantan Preman Kondang Hercules Ditangkap Polisi
- Kasian, Wanita Muda Diperkosa Teman di Kebun Sawit
- Kasian, Karyawati Ini Jatuh Saat di Rampok, Hingga Kini Belum Sadarkan Diri
- Tiga ASN Terdakwa Korupsi Proyek Tugu Antikorupsi di Riau Diadili
"Setelah mengetahui keberadaan pelaku RS, petugas langsung berangkat menuju tempat persembunyiannya di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi," kata Linter, Jumat (7/10/2022).
Sesampainya di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi yang informasinya pelaku berada di sebuah rumah keluarganya yang bernama Inur.
Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku RS. Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku sedang tidur di ruang tengah rumah tersebut.
Setelah diamankan anggota, terduga pelaku langsung dilakukan interogasi dan ia langsung mengakui semua perbuatan yang telah dilakukannya terhadap korban bernama Hasnah dan Suryani.
Pelaku juga mengaku telah mengambil beberapa barang milik korban.
Kemudian setelah melakukan penangkapan, petugas langsung mengembangkan serta mencari dimana barang bukti yang telah diambil atau dicuri pelaku RS.
Dari keterangan pelaku RS bahwa barang bukti berupa 3 unit handphone dan gelang milik korban berada di rumah pelaku NS (tante) yang berada di Desa Sako, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi.
Petugas kemudian mendatangi TKP di rumah pelaku Nilam dan didapati bahwa handphone yang diberikan oleh pelaku RS dan suaminya pelaku Af sudah tidak ada lagi.
"Dari keterangan pelaku Af bahwa 3 unit handphone tersebut sudah dibakar dan dibuang ke sungai yang berada di Sungai Kuantan Putus, Desa Koto Sentajo, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi. Serta gelang menurut keterangan pelaku RS sudah dikubur di depan rumah pelaku NS, namun setelah dicari, gelang tersebut tidak ditemukan," paparnya.
Lanjutnya, dari keterangan pelaku RS bahwa ada 1 unit handphone merk Samsung Galaxi M23 yang diserahkan oleh kepada Panza. Petugas lalu mendatangi kediaman Panza dan saat ditemukan dan dilakukan interogasi, Panza menyebut handphone itu sudah dibuang.
Selanjutnya terhadap sepeda motor Honda Beat milik korban yang berdasarkan keterangan dari pelaku dibuang di Sungai Kuantan tepatnya dari atas Jembatan Benai. Dengan dibantu masyarakat, petugas berhasil menemukan sepeda motor milik korban.
"Dari pengungkapan kasus tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka kini telah diamankan di Mapolres Kuansing untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatannya," tutupnya.
Pelaku RS ini sempat pamer harta ke sosial media, namun belum diketahui harta berupa uang tunai itu diperoleh dari mana. Namun kuat dugaan bahwa uang tunai yang dipamerkan pelaku RS ke sosial media berupa uang hasil curiannya.
Tulis Komentar