Maling Ditangkap Warga Pekanbaru Usai Mencuri di Kos-kosan
PEKANBARU, RIAULINK.COM - Seorang pria berinisial RT (36) tertangkap warga usai mencuri di kos - kosan di Jalan Suka Wira Darma, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Jumat (12/8/2022) kemarin.
Kapolsek Payung Sekaki AKP Nursyafniati membenarkan pencurian tersebut, ia mengtakan telah diamankan satu orang pelaku yang diduga telah melakukan pencurian di sebuah kos - kosan.
"Kejadian itu diketahui terjadi sekira pukul 12.00 WIB siang, diduga pelaku masuk kedalam kamar kos korban yang ketika itu dalam keadaan kosong," ujarnya, Sabtu (13/8/2022).
"Diduga pelaku ini masuk kedalam kamar kos korban, mengambil 1 tas laptop warna hitam berisikan laptop merk Lenovo, 1 celengan, 1 dompet," jelas Kapolsek.
Berhasil mengambil barang berharga milik korban, saat hendak keluar kepergok oleh si pemilik kos.
- Tujuh Orang di Riau Diciduk Saat Pesta Narkoba, 1 Kg Sabu Disita
- Ini Penyebab Mantan Preman Kondang Hercules Ditangkap Polisi
- Kasian, Wanita Muda Diperkosa Teman di Kebun Sawit
- Kasian, Karyawati Ini Jatuh Saat di Rampok, Hingga Kini Belum Sadarkan Diri
- Tiga ASN Terdakwa Korupsi Proyek Tugu Antikorupsi di Riau Diadili
"Diduga pelaku ketahuan oleh pemilik kos saat keluar dari kamar kos korban. Lalu mencoba untuk melarikan diri menggunakan sepeda motor yang diparkirnya didepan kamar kos," kata AKP Nur.
Melihat hal tersebut, pemilik kos langsung berteriak maling. Teriakan itu juga didengar oleh warga setempat, diduga pelaku pun tak bisa melarikan diri dari kepungan warga.
"Pelaku berhasil diamankan warga. Korban mengalami kerugian senilai Rp.5.000.000. Diduga pelaku diterapkan pasal 362 KUHP," pungkas AKP Nur.
Tulis Komentar