Tumbuh Subur, Aksi PETI Kembali Marak di Inhu, Ini Lokasinya...
INHU, RIAULINK.COM - Kendati sudah pernah ditindak oleh pihak kepolisian Resort Indragiri Hulu, Riau, pada November 2021 silam, akan tetapi hal itu tidak memberikan efek jera bagi para pelaku PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) yang ada di daerah itu.
Bahkan, saat ini aktivitas tambang emas ilegal di sepanjang Aliran Sungai Indragiri itu, terus tumbuh subur bagaikan jamur dimusim hujan. Para pelaku seakan tak peduli akan dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas ilegal yang mereka lakoni.
Sungai Indragiri yang membentang dari Kecamatan Batang Peranap hingga Kecamatan Kuala Cenaku itu, seakan sudah menjadi ladang untuk mencari kekayaan bagi para pelaku PETI tersebut.
Pantauan RiauLink.com di sepanjang aliran Sungai Indragiri, para pencari kilauan emas ilegal itu, sudah menggurita di enam kecamatan yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) tersebut.
Diantaranya, di Kecamatan Batang Peranap, Peranap, Kelayang, Rakit Kulim, Sei Lal dan Kecamatan Lirik. Dan dari enam kecamatan tersebut, jumlah penambang ilegal terbanyak terdapat di Kecamatan Kelayang.
- Tujuh Orang di Riau Diciduk Saat Pesta Narkoba, 1 Kg Sabu Disita
- Ini Penyebab Mantan Preman Kondang Hercules Ditangkap Polisi
- Kasian, Wanita Muda Diperkosa Teman di Kebun Sawit
- Kasian, Karyawati Ini Jatuh Saat di Rampok, Hingga Kini Belum Sadarkan Diri
- Tiga ASN Terdakwa Korupsi Proyek Tugu Antikorupsi di Riau Diadili
Dalam menjalankan aksinya, para penambang itu bekerja secara berkelompok. Dalam satu kelompok, sedikitnya terdapat lima hingga sepuluh mesin sedot (dompeng), atau yang lebih dikenal dengan sebutan bocay oleh warga setempat.
Untuk kecamatan Kelayang sendiri, para penambang ilegal itu tersebar di beberapa desa, yakni Desa Dusun Tua Ulu dan Desa Batu Sawar. Termasuk di Desa Petonggan Kecamatan Rakit Kulim.
Menanggapi penomena tersebut, Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso, melalui Kapolsek Kelayang AKP Sutarja, mengaku tidak mengetahui aktivitas tambang emas ilegal itu.
"Setahu saya yang ada hanya aktivitas penambangan pasir dan kerikil. Dan itu yang melakukan masyarakat tempatan untuk kebutuhan material bangunan. Tapi kalau tambang emas, saya belum monitor," ujar Sutarja menjawab konfirmasi RiauLink.com, Selasa (5/7/2022) kemarin.
Namun demikian, terkait informasi PETI pihaknya akan menyelidiki, dan akan menghimbau agar aktivitas tersebut dihentikan. "Akan kita selidiki, dan akan kita himbau agar mereka menghentikan kegiatan tersebut," singkat mantan Kapolsek Peranap itu. (*)
Tulis Komentar