Hukrim

Pesan 'Cewek MiChat', Pria Asal Bangkinang Malah Diperas dan Dikeroyok

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Seorang wanita diduga PSK bernama JAS (21) beserta dua orang rekannya bernama Y (23) dan Yo (36) diringkus oleh pihak kepolisian lantaran dugaan melakukan tindak pidana pemerasan dan ancaman terhadap seorang pria asal Bangkinang, Kampar.

Kapolsek Senapelan, Kompol Arry Prasetyo mengatakan, kejadian yang terjadi pada Senin (20/6/2022) sekitar pukul 07.30 WIB, korban tiba di Pekanbaru dari Bangkinang bersama temannya.

Kemudian korban membuka aplikasi MiChat dari handphonenya untuk mencari 'cewek bookingan'. Selanjutnya korban menemukan salah satu akun wanita dengan nama akun Rachel Wiffa Asan.

"Setelah terjadi kesepakatan tawar menawar harga untuk berhubungan badan Short Time (ST) lalu pelaku 1 cewek MiChat ini memberikan nomor handphone, kemudian korban menghubungi pelaku dan cewek bookingan ini menyuruh korban untuk datang ke kamar 116 Hotel Winstar," kata Arry, Kamis (30/6/2022).

Sesampainya di kamar 116 Hotel Winstar korban berkenalan dengan pelaku, saat itu pelaku minta harga ST sebesar Rp500 ribu dan disetujui oleh korban.

Namun pelaku meminta uang ST dibayar terlebih dahulu sebelum melakukan hubungan badan, kemudian korban memberikan uang tersebut kepada pelaku. Saat korban hendak bersiap-siap melakukan hubungan badan, namun ditolak oleh pelaku dengan alasan uang agar ditambah.

"Tiba-tiba pintu kamar ada yang mengetuk dan dibuka oleh pelaku, saat pintu dibuka dengan segera kedua rekan pelaku masuk ke dalam kamar tersebut, sedangkan cewek MiChat ini bersembunyi masuk ke kamar mandi dan mengunci pintu kamar mandi," cakapnya.

Kemudian korban merasa bingung dan menanyakan kedua laki-laki tersebut siapa. Namun kedua laki-laki itu mengaku kamar itu miliknya. Dua laki-laki ini kemudian meminta uang sebesar Rp350 ribu kepada korban dengan alasan bayar uang kamar.

Namun korban tidak mau menyerahkan uang tersebut lalu kedua laki-laki ini tetap memaksa dan mendorong tubuh korban serta melakukan pengancaman. Karena korban takut dikeroyok ia hanya menyerahkan Rp100 ribu.

"Terjadi keributan mulut antara korban dan kedua pelaku, ketika itu korban berhasil keluar dari kamar dan dikejar oleh kedua pelaku dan kembali terjadi keributan sehingga pihak hotel datang menegur dan meleraikan," ungkapnya.

Tim Opsnal Polsek Senapelan Pekanbaru mendapat informasi dari pihak Hotel Winstar bahwa diduga pelaku sudah kembali ke Hotel Winstar. Setelah menuju TKP, kemudian petugas berhasil mengamankan ketiga pelaku tersebut.

"Saat diinterogasi para pelaku dengan peran masing-masing membenarkan telah melakukan perbuatan tersebut. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Senapelan guna dilakukan pengusutan lebih lanjut," pungkasnya.