Hukrim

Polisi di Kuansing Kembali Tertibkan PETI, Pelaku Kocar Kacir Melihat Petugas

KUANSING, RIAULINK.COM - Kapolsek Kuantan Mudik beserta anggota, melakukan penindakan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Minggu (19/06/2022) pukul 14.30 WIB,

Penindakan dilakukan di Sungai Kuantan Desa Pebaun Hulu, Desa Pebaun Hilir dan Desa Bukit Kauman Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi Riau.

Penindakan ini dilakukan berkaitan dengan adanya informasi dari Berita Media Online siang hari ini Minggu 19 Juni 2022, tentang adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di Sungai Kuantan Desa Pebaun Hulu, Desa Pebaun Hilir dan Desa Bukit Kauman Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuansing yang melakukan Operasi/Aktivitas.

Dalam kegiatan Penertiban PETI tersebut dipimpin oleh Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M Fadillah,S.H, beserta 8 orang personil dari Polsek Kuantan Mudik.

Sementara itu juga ditempat terpisah berdasarkan Informasi Masyarakat tentang adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di Sungai Kuantan Desa Lubuk Terentang Kec Gunung Toar Kabupaten Kuansing juga dilakukan penindakan PETI oleh Kasubsektor Gunung Toar yang dipimpin Iptu Mara Enda beserta 3 orang Personil dari Kasubsektor Gunung Toar.

"Personel polsek langsung melakukan Penindakan terhadap 2 (Dua) unit Rakit untuk aktifitas PETI tersebut dengan cara Mesin  dirusak dan membakar rakit peti tersebut dan pada saat personel melakukan penindakan, beberapa Rakit PETI yang lain karena melihat personil polsek melakukan Penindakan langsung melarikan rakit dengan menggunakan mesin Pendorong," terang Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan Bahwa Kasubsektor Gunung Toar melakukan Patroli dan setibanya dilokasi ditemukan sebanyak 6
unit Rakit PETI jenis keong ciput ( robin) yang sedang berada ditengah sungai Kuantan.

"Melihat kedatangan petugas kemudian pekerja peti tersebut karena melihat kedatangan personel polsek langsung melarikan Rakit Tsb kearah Hilir Sungai Kuantan," sambung kapolsek.

"Memang kita dalam melakukan penertiban atau penindakan selalu mengalami kesulitan untuk menangkap pelaku penambang ilegal tersebut, dikarenakan arus sungai yang deras, alam terbuka dan untuk mencapai rakit kita harus menggunakan perahu, jadi setiap kita bergerak sudah diketahui lebih dahulu oleh penambang maka mereka melarikan diri dari petugas," ulasnya.

Namun dalam hal ini kami tidak akan bosan bosan terus melakukan himbauan kepada masyarakat untuk bersama sama menghentikan aktifitas penambangan ilegal ini, karena merusak lingkungan hidup yaitu pencemaran air sungai dan terjadi longsor tebing di pinggiran sungai kuantan tersebut.

"Dari kegiatan penertiban tadi sore, Barang Bukti yang berhasil diamankan  berupa 1 Unit Mesin Jenis Robin dibawa ke Polsek Kuantan Mudik," terang Kapolsek mengakhiri keterangannya.